Beranda November 2024 Kurangi Tingkat Kecelakaan, Ditjen Minerba: Tingkatkan Standar Keselamatan dan Inovasi Pertambangan

Kurangi Tingkat Kecelakaan, Ditjen Minerba: Tingkatkan Standar Keselamatan dan Inovasi Pertambangan

1730
0
Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Gunawan

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Berbagai kecelakaan yang terjadi di dunia pertambangan, dari hulu hingga hilir, menarik perhatian publik dan pengamat yang mengkritisi lemahnya sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja pertambangan (SMKP) di pertambangan Indonesia. Hal ini ditanggapi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan inovasi dan meningkatkan standar keselamatan.

Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Gunawan, mengungkapkan, berdasarkan Permen ESDM No. 9 Tahun 2024, Direktorat Teknik Lingkungan Minerba mempunyai tugas melaksanakan kebijakan penyusunan norma standar prosedur dan kriteria pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan pelaporan serta pengendalian dan pengawasan yang meliputi bidang standardisasi dan usaha jasa pengawasan teknik keselamatan pertambangan, perlindungan lingkungan dan konservasi minerba.

“Aspek tersebut merupakan bagian dari kaidah teknik pertambangan yang baik atau good mining practice (GMP) yang wajib diterapkan dalam kegiatan usaha pertambangan minerba untuk kegiatan operasional yang efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal secara berkelanjutan untuk bangsa dan negara,” ungkap Hendra dalam acara diskusi Ditjen Lingkungan Minerba ESDM yang bertema “Elevating Safety Standards  with Innovation” yang dikutip dari laman Youtube Ditjen Minerba, Senin (11/11/2024).

Menurutnya, salah satu aspek GMP adalah pengelolaan keselamatan pertambangan. Pertambangan sebagai industri padat karya yang berisiko sangat tinggi memberikan tantangan bagi para pelaku usaha tambang untuk melakukan upaya manajemen risiko operasional melalui pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, keselamatan operasi pertambangan atau SMKP.

“Perlu disadari bahwa kita saat ini memasuki era yang disebut UK World, yakni dunia yang volatil uncertain complantion ambiguity yang menggambarkan ciri-ciri dunia yang terus berubah dengan cepat dan sulit diprediksi. Perkembangan teknologi dan informasi bisnis kita dalam beradaptasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia memaparkan, perusahaan pertambanganpun seyogyanya memiliki fleksibiltas serta dapat membangun pondasi utama pengelolaan keselamatan pertambangan yang lebih resilience (bertahan) berdasarkan sebuah kajian yang dibuat tahun 2023 yang menyatakan bahwa salah satu peluang dan tantangan industri pertama adalah terkait inovasi.

“Inovasi secara berkelanjutan menjadi penting untuk membantu perusahaan pertambangan meningkatkan produktifitas, safety, kualitas, dan keberlanjutan usaha. Antara lain, mengelola variabilitas dan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi proses, meningkatkan operasional, mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan transparansi dan membangun keunggulan daya saing,” paparnya.

Dia mengingatkan, betapa pentingnya inovasi tersebut sehingga Kementerian ESDM terus mendorong dan mendukung terciptanya iklim inovasi untuk peningkatan kinerja teknik pertambangan oleh perusahaan pertambangan. Salah satunya, dengan pemberian Penghargaan Subroto yang merupakan penghargaan tertinggi Kementerian ESDM yang diserahkan langsung oleh Menteri ESDM kepada insan atau badan usaha yang telah berkontribusi dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia.

“Pada 2024, salah satu bidang Penghargaan Subroto adalah bidang inovasi keteknikan dan lingkup minerba, dengan kategori inovasi keselamatan pertrambangan. Praktik terbaik dan penerapan inovasi yang telah dilakukan oleh perusahaan pertambangan, tentunya merupakan hal yang perlu disebarluaskan pada seluruh insan pertambangan untuk menjadi pembelajaran bersama,” pungkasnya.

Kalau melihat, beberapa waktu lalu, terjadinya kecelakaan kebakaran smelter di PT Dexin Steel Indonesia (DSI), Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah yang merenggut satu nyawa dan satu korban luka pada Jumat (25/10/2024). Disusul dengan kebakaran di smelter PT Freeport Indonesia pada unit asam sulfat di Gresik, Jawa Timur, Senin (14/10/2024), tidak ada korban. Kemudian pada awal 2024, tepatnya Jumat (19/1/2024), terjadi dua kebakaran di smelter kawasan IMIP PT Sulawesi Mining Investment (SMI), tidak ada korban.

Selanjutnya, terjadi kebakaran smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), kawasan IMIP pada Minggu (24/12/2023), peristiwa ini sangat memilukan karena banyak menelan korban jiwa, setidaknya ada sekitar 20 orang yang meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Sekretaris PP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI), Sulistiyono, S.H., menyikapi tragedi tersebut dan menilai tingginya kecelakaan kerja di industri pertambangan karena penerapan K3 di pertambangan masih kurang baik.

Dia menegaskan, komitmen perusahaan tambang dalam penerapan K3 masih sangat minim yang akhirnya banyak insiden kecelakaan terjadi bahkan hingga merenggut nyawa.

“Itu adalah cerminan kasus yang dapat disimpulkan bahwa komitmen perusahaan terhadap K3 sangat rendah sehingga kecelakaan kerja terjadi berulang-ulang dan kembali  nyawa pekerja menjadi taruhannya,” ujar Sulistiyo kepada nikel.co.id.

Ia juga menjelaskan, di sektor K3 masih jauh dari harapan. K3 belum berfungsi dengan baik dan layak sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan. (Shiddiq)