Beranda Berita Nasional Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan: Standardisasi Charging Station Masih...

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan: Standardisasi Charging Station Masih Dikaji

1682
0
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan. Dok: MNI/Rizky.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Baru-baru ini Utomo Charge+ membangun Super Electric Mobility Hub Pertama di Indonesia, tepatnya di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Nikel.co.id bertanya pada Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, terkait investasi pembangunan mobility hub selanjutnya di Indonesia.  

“Yang datang ke saya itu setidaknya sudah ada lebih dari 3 perusahaan besar yang tertarik. Ini kita bicara Penanaman Modal Asing (PMA) ya. PMA sudah tertarik,” kata Ichwan.

Ia menambahkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pun sudah ada yang tertarik. Hanya saja yang masih diselesaikan pada saat ini adalah standardisasi dari chargernya itu sendiri. 

“Karena kan ada produsen A mengeluarkan kepala charger-nya sendiri, produsen B sendiri-sendiri. Nah ini kalau begini kan repot. Akhirnya mereka hanya bisa men-charge kendaraannya di charging station yang clock untuk plugging-nya alatnya mereka,” jelasnya.

Ia melanjutkan salah satu pekerjaan rumah (PR) pemerintah sekarang adalah menciptakan standar charging station.

“Sehingga kalau standarnya ada, apapun merek kendaraannya, di station yang manapun dia mau me-charge itu bisa dia lakukan. Ini juga menjadi salah satu PR dari kita. Kita harus menyeragamkan itu,” tambah Ichwan.

Sekarang pada akhirnya perusahaan yang memproduksi electric vehicle (EV) harus memikirkan bahwa charging-nya juga harus milik ia. 

“Saya baru saja kemarin terima investor yang mereka sangat serius ingin membangun ekosistem charging itu di Indonesia. Ke depan itu saya yakin bahwa akan terjadi pemisahan bisnis bahwa produsen bisa jadi fokus pada produksi EV-nya mereka dan yang charging station fokus pada charging station-nya,” paparnya.

Jika dilihat sejauh ini, sudah ada banyak minat terkait investasi charging station atau electric mobility hub.

“Nanti kita lihat saja once PP No.5 itu bisa direvisi. PP tersebut akan mengakomodir regulasi ekosistem charging station, Insya Allah ekosistem untuk konsumen EV menjadi lebih banyak,” imbuhnya. Namun, jika PP No.5 tidak membahas regulasi ekosistem charging station, dirinya berkata masyarakat tidak perlu khawatir. 

“Standardisasi charging station ini sudah dibahas di Kementerian Perindustrian dan juga di BRIN, mereka sudah mulai membahas,” tutupnya. (Aninda)