Beranda Juni 2024 Wamenlu Sebut Pemerintah Dorong Indonesia dalam Program Critical Mineral Agreement (CMA)

Wamenlu Sebut Pemerintah Dorong Indonesia dalam Program Critical Mineral Agreement (CMA)

1883
0
Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury. (Tangkapan layar MINDialogue, CNBC Indonesia)
Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury. (Tangkapan layar MINDialogue, CNBC Indonesia)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah saat ini tengah menargetkan program mineral kritis yakni Critical Mineral Agreement (CMA). Program ini dibahas dalam pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Kesepakatan atas CMA dinilai dapat memberikan kesempatan untuk Indonesia menjadi pemasok kebutuhan baterai kendaraan listrik di AS secara berkesinambungan untuk jangka panjang.

Dalam acara MINDialogue Mining Outlook 2024 yang diselenggarakan CNBC, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury menyampaikan hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) saat ini nilainya mencapai US$20 miliar. Oleh sebab itu, dalam kaitannya dengan nikel, pemerintah tengah mendorong Critical Mineral Agreement (CMA).

“Jadi yang ingin kita lakukan adalah bagaimana Indonesia bisa memiliki critical mineral agreement dengan AS,” kata Pahala di kutip nikel.co.id, melalui CNBC Indonesia, Jumat (21/06/2024).

Meski demikian, Pahala menyadari bahwa jumlah investasi critical mineral masih terbatas. Karena itu, ia pun mendorong agar investasi di sektor ini dapat masuk prioritas. 

“Ayo biar kita bisa masuk track agar bisa masuk prioritas dan bisa buka AS untuk critical mineral agreement,” kata dia.

Diketahui, saat ini program hilirisasi nikel di Indonesia dijegal oleh Uni Eropa hingga Amerika Serikat (AS) diantaranya gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dan penerapan Undang-undang Inflation Reduction Act (IRA).

Namun, meski demikian Pemerintah Indonesia tetap terus menggenjot program hilirisasi nikel agar tetap terus berlangsung.

Mengenai WTO, yang kini masih melakukan perlawanan, Pahala menjelaskan jika sudah masuk putusan panel. Ini memerlukan persiapan agar tidak ada masalah kedepannya.

Selain itu, Pahala menyatakan, bahwa saat ini, tak hanya nikel yang masuk dalam gugatan Uni Eropa di WTO, rupanya ada komoditas lain yang juga dalam sengketa di WTO itu.

Diantaranya perihal penerapan tarif biodiesel yang masuk ke UE, lalu ada kasus turunan minyak sawit yakni fatty acid yang dikenakan anti dumping duty atau pengenaan bea masuk anti dumping.

Kemudian, ada pula kasus stainless steel Indonesia di Morowali yang dikenakan bea masuk tambahan (countervailing duty). Sebagaimana diketahui, kasus tersebut lantaran Uni Eropa menuding produksi stainless steel di Indonesia itu hasil pemberian subsidi dari Pemerintah China.

“Nah ini harus kita bicarakan, jangan sampai kita selesaikan hanya satu. kalau gabisa ini ga berkepanjangan dan ada upaya untuk bisa diselesaikan secara baik,” tuturnya. (Lili Handayani)