Beranda Asosiasi Pertambangan Perempuan di Sektor Pertambangan: Meniti Jalan di Tengah Tantangan

Perempuan di Sektor Pertambangan: Meniti Jalan di Tengah Tantangan

1926
0
Maya Mukhlis
Maya Mukhlis dalam Training of Trainers Seri 5. Dok: MNI/Chiva.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Instruksi Presiden No.9/2000 mengenai pengarusutamaan gender dalam program Pembangunan Nasional telah memberikan arah bagi peningkatan partisipasi perempuan di berbagai sektor, termasuk di bidang pertambangan. 

Kebijakan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 serta 2020-2024, yang menggambarkan strategi perencanaan Indonesia yang inklusif dan partisipatif.

Undang-Undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, sementara Keputusan Menteri Dalam Negeri No.15/2008 memberikan pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. 

Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (Stranas PUG) turut menjadi landasan penting dalam upaya ini.

Menurut data UNESCO 2019, perempuan mengungguli laki-laki dalam hal pendidikan tinggi di dunia dengan proporsi 53,3%. Di kawasan Asia Pasifik, perempuan juga lebih unggul dengan proporsi 51,3%. Namun, di sektor pertambangan Indonesia, tantangan masih besar. Berdasarkan data BPS 2021, hanya terdapat 115.000 pekerja perempuan dibandingkan dengan 1.280.000 pekerja laki-laki di sektor ini.

Data dari Statistics of Canada census 2016 menunjukkan bahwa perempuan mendominasi posisi asisten administrasi sebesar 97%, namun hanya kurang dari 1% yang bekerja sebagai mekanik atau supervisor di sektor pertambangan. 

Proporsi perempuan dalam posisi manajemen rata-rata 19,97% antara tahun 1991 dan 2019 menurut ILO 2019, menunjukkan masih adanya ruang untuk perubahan.

“Ada banyak manfaat dari keseimbangan gender di dunia pertambangan. Sebanyak 63% perusahaan setuju bahwa keseimbangan gender dapat meningkatkan profitabilitas dan produktivitas, 60% menyatakan hal ini dapat menarik dan mempertahankan talenta, serta 58% mengatakan reputasi perusahaan akan meningkat. Bahkan, ketika dewan direksi memiliki keseimbangan gender, perusahaan hampir 20% lebih mungkin untuk meningkatkan hasil bisnis,” tutur Maya Mukhlis, seorang aktivis gender dari Women in Mining and Energy ketika menjadi pembicara di Training of Trainers (TOT) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) pada 15 Mei 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. 

Namun, hambatan yang menghalangi perempuan untuk bertahan di sektor tambang masih banyak. Tanggung jawab keluarga yang lebih besar, budaya perusahaan yang maskulin, serta sedikitnya panutan bagi perempuan menjadi tantangan utama. 

Selain itu, kurangnya kebijakan dan program kesetaraan perusahaan, stereotip terhadap perempuan, dan kurangnya pelatihan kepemimpinan juga menjadi faktor penghambat. Solusi kerja yang fleksibel, strategi untuk mempertahankan perempuan yang terampil, dan mengatasi bias gender dalam perekrutan serta promosi adalah beberapa langkah yang perlu diambil untuk mengatasi tantangan ini.

“Perempuan perlu lebih percaya diri untuk bersaing dengan laki-laki dan perlu ada lebih banyak pelatihan kepemimpinan serta kebijakan yang mendukung kesetaraan di tempat kerja,” tambah Maya. 

Kita juga perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung bagi semua gender, lanjutnya.

Dengan kebijakan yang tepat dan upaya bersama, perempuan di sektor pertambangan Indonesia dapat mengatasi hambatan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi industri ini. (Aninda)