Beranda Berita Nasional Kemenko Marves: Pemerintah Tidak akan Terbitkan Moratorium Smelter

Kemenko Marves: Pemerintah Tidak akan Terbitkan Moratorium Smelter

2417
0
Septian Hario Seto
Septian Hario Seto. Dok: MNI/Lili.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves), Septian Hario Seto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan moratorium smelter di Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Seto dalam wawancara sesudah acara CNBC Economic Outlook, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis petang (29/2/2024).

“Ya sebenarnya kita tidak formally tidak menerbitkan moratorium smelter nikel. Kalau kita lihat yang mengajukan (pembangunan smelter, red) juga sudah tidak banyak lagi. Karena kenapa? Walaupun masih bagus ya profitnya, tapi kan tidak sebagus 2 sampai 3 tahun lalu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada insentif untuk perusahaan smelter karena kapasitasnya sudah cukup besar.

“Jadi saya kira juga tidak banyak yang mengajukan,” tuturnya seraya menambahkan bahwa yang dimaksud adalah untuk pabrik pengolahan  baja nirkarat (stainless steel) dan nickel pig iron (NPI) dengan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF).

Akan tetapi, sambungnya, untuk pengolahan mixed hydroxide precipitate (MHP) dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) dan pabrik baterai masih banyak yang mengajukan izin produksi.

“Tahun ini saja ada dua yang akan mulai produksi lagi,” katanya.

Pabrik HPAL dapat menghasilkan nikel matte yang dapat diolah lebih lanjut menjadi produk, seperti nikel sulfat dan kobalt sulfat untuk baterai kendaraan listrik. Menurut prediksinya, dalam tiga tahun mendatang, seharusnya kapasitas HPAL akan dobel menuju angka 600.000 ton. (Aninda)