NIKEL.CO.ID, JAKARTA–Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akan mengadakan acara yakni Gala Dinner dan Gathering Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-7 di Hotel Le Meridien, Jakarta. Acara ini menjadi momentum untuk merayakan perjalanan panjang APNI dalam mendorong perkembangan industri pertambangan nikel di Indonesia.
Acara ini turut mengundang berbagai jajaran pelaku atau praktisi industri tambang nikel di Tanah Air, serta jajaran dari kementerian terkait. Untuk RSVP HUT ke-7 APNI dapat menghubungi 08176756588 atau melalui apni.or.id/formRegis dan surel admin@apni.or.id.
Selain Gala Dinner dan Gathering HUT APNI Ke-7, APNI juga akan menyelenggarakan Training of Trainers (TOT). TOT Seri 5 yang semula dijadwalkan pada tanggal 4–6 Maret 2024 menjadi tanggal 2–4 Mei 2024. Pengunduran ini diumumkan sebagai respons terhadap kendala teknis yang dihadapi oleh panitia penyelenggara.
Rencana untuk melaksanakan TOT Seri 5 di Ballroom Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, tetap dipertahankan. Meskipun ada perubahan jadwal, APNI memastikan bahwa semua persiapan akan dilakukan secara cermat dan profesional untuk memastikan kelancaran acara.
TOT APNI merupakan program pelatihan yang penting bagi para pelaku industri pertambangan nikel di Indonesia. Melalui serangkaian pelatihan ini, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan terbaru dalam bidang pertambangan nikel, serta menjadi fasilitator yang andal dalam menyebarkan pengetahuan tersebut kepada rekan-rekan di industri.
Materi dalam TOT kali ini akan membahas Implementasi Simbara sebagai Produser Wajib dalam Pelaporan Transaksi dan Perdagangan Mineral Nikel—Digitalisasi Pertambangan, Rencana Penyesuaian dan Perhitungan Ulang Formula HPM Nikel, Perhitungan Mineral Pengikut dalam Nikel, Formulasi dan Metodologi Harga Nikel Hulu—Hilir, Perhitungan Pembayaran Kewajiban PPh Badan Perusahaan Pertambangan, PNBP/Royalti Berdasarkan Indeks Harga Nikel HPM Basis FOB-CIF, Penyusunan E-RKAB 3 Tahun, Prosedur dan Keamanan untuk Angkutan Laut Pertambangan, Standardisasi Environment, Social & Government (ESG), dan Standardisasi Surveyor—Analisis Produk Pertambangan. (Aninda)