
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan, kurangnya sinergitas dan kelalaian antara Ketua Teknik Tambang (KTT) dengan Manajemen Perusahaan Pertambangan dalam melakukan evaluasi revisi triwulan pertama menyebabkan keterlambatan pengajuan revisi sehingga pengajuan revisi RKAB di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba sering ditolak.
“Karena banyak sekali saya melihat KTT ataupun manajemen itu tidak punya sinergitas yang baik. Jadi ketika dia ada perubahan asumsi ataupun tidak tercapainya kinerja, harusnya dia melakukan revisi triwulan satu. Tapi lalai menginformasikan pada manajemen. Jadi manajemen terlambat, akhirnya kita tidak bisa menyetujui itu,” kata Sunindyo dalam pemaparan acara Pertemuan Teknis Tahunan Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Penanggung Jawab Operasional (PJO), Rabu (22/11/2023).
Hal ini dilatarbelakangi oleh pengalaman salah seorang peserta Pertemuan Teknis Tahunan KTT dan PJO dari perusahaan tambang bauksit PT Bumi Khatulistiwa Bauksit, Kalimantan Barat, Cyntia yang menceritakan mengenai RKAB perusahaannya untuk memproduksi sebesar 1,5 juta wes hingga Oktober pada 2023 menjawab pertanyaan Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM kepadanya.
Menurutnya, target operasional dalam RKAB perusahaannya itu tidak akan tercapai pada November 2023 ini. Dia beralasan, adanya masalah RKAB yang diterima bulan Februari yang seharusnya Januari sehingga waktunya terpotong satu bulan.
“Kita kendalanya itu kemarin, pertama RKAB kita keluar di bulan Februari. Jadi di Januari kita sudah nggak ada produksi, terpotong disana. Lalu kita juga ada kendala kemarin itu terkait pembebasan lahan,” tutur Cyntia.
Sunindyo menambahkan, ini berarti dengan realisasi operasi produksi RKAB tahun ini maka KTT harus sudah menyiapkan perencanaan RKAB yang baru yakni perpanjangan waktu dari satu tahun menjadi per tiga tahun sesuai dengan Kepmen ESDM No. 373 Tahun 2023 terkait penyusunan RKAB.
“Tadi yang disampaikan ibu Cyntia ini mungkin menjadi pelajaran untuk kita semua. Begitu juga bisa menterjemahkan probelem-problem dilapangan termasuk menyesuaikan adjusdment kepada rencana kerja,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan, mengenai aspek-aspek penting dalam penegakkan kaidah-kaidah teknik pertambangan. Namun ia juga berharap kepada KTT dan PJO untuk mampu melihat dinamika dilapangan.
“Itu yang ingin saya sampaikan dalam pertemuan tahunan ini. Karena kondisi kita terkait dari regulasi kemudian harga kooditas, itu pastinya berpengaruh terhadap bagaiman nanti KTT menterjemahkan ini ke bawahnya,” ujarnya.
Sunindyo memaparkan, terkait perbedaan harga komoditas, pastinya para KTT dan PJO yang akan langsung bisa melakukan efisiensi, renegosiasi kontrak kembali dengan mitra kerja. Hal-hal inilah yang juga harus bisa dipahami para KTT semua.
“Baik yang tingkat kegiatannya kompleks, produksinya besar sampai yang hanya satu jenis komoditas, entah itu batuan atau non logam,” paparnya.
Diharapkan para peserta pertemuan KTT dan PJO dapat mengambil pelajaran dari perkembangan pertambangan yang terjadi dilapangan.
“Dan ini buat pelajaran kita semua bagaimana KTT harus bisa melihat dinamika kedepan. Itu baru yang dari logam,” pungkasnya. (Shiddiq)
Perkembangan cerita ini
Liputan Khusus RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) →
- Prof. Telisa Falianty: Ketidakpastian Kebijakan dan Pasokan Bijih Tekan Kelayakan Investasi Nikel
- CRU: RKAB Indonesia Jadi Penentu Keseimbangan Pasar Nikel 2027
- FINI Apresiasi Perkembangan Minerba Convex 2026
- Ditjen Minerba Pastikan Evaluasi RKAB Disesuaikan Dengan Kemampuan Perusahaan
- Bahlil: RKAB Untuk Mencegah Kelebihan Pasokan Yang Berpotensi Menekan Harga Nikel di Pasar Global
- Kurang Sinergitas KTT dengan Manajemen Pengajuan Revisi RKAB Sering Ditolak sedang Anda baca
Istilah di artikel ini
- RKAB
- Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
Agenda industri terdekat
- 10Nov
- 11Nov
- 12NovKonferensi & Pameran SMM (11th) Annual Nickel Conference 2026 – Ni Cr Mn Stainless Steel Event12–13 November 2026 · OCEAN HOTEL SHANGHAI, CHINA



























