NIKEL.CO.ID, 16 MEI 2023-Badan Kemanan Laut (Bakamla) bakal dijadikan penyidik. Masih menunggu Peraturan Presiden agar bisa melakukan upaya paksa bagi pelanggar hukum di perairan Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang dilintasi garis khatulistiwa. Dan Indonesia merupakan negara kaya sumber daya alam, baik di darat maupun perairan. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia, setiap hari ribuan kapal melintas perairan Indonesia.
Padatnya arus lalu lintas di perairan Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan memunculkan ancaman keamanan.
“Kita bisa melihat dari transportasinya saja penuh dengan risiko, baik dari dari Alki 1, Alki 2, dan Alki 3,” kata Kepala Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama Bakamla Iman Wahyudi, S.IK., M.Si.,M.H., saat menjadi pemateri di hari kedua Training of Trainers APNI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023)
Laksma Bakamla Iman Wahyudi menyampaikan materi “Efektivitas Peran Bakamla sebagai Cost Guard Mencegah Transaksi Ilegal di Kawasan Maritim Indonesia” dalam Training of Trainers APNI 2023.
Laksma Iman Wahyudi menjelaskan, luas laut Indonesia menurut Atlas 2,25 juta kilometer. Lantaran luasnya laut Indonesia, Bakamla ditugaskan sesuai amanah undang-undang dan beberapa peraturan lainnya untuk pengaturan kelautan sekaligus mengamankan kelautan agar masyarakat yang beraktivitas di laut berjalan aman dan nyaman.
“Bicara ancaman, semua punya ancaman. Ancaman itu pasti akan datang, bisa diketahui, bisa dianalisa, dan bisa saja tanpa diketahui,” ungkapnya.
Laksma Iman Wahyudi cerita, berdasarkan pengalamannya bertugas di Bakamla, ada beberapa jalur di perairan Indonesia rawan penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, dan tindak pidana lainnya.
“Bahkan di seberang Jakarta, di Kepulauan Seribu terjadi penyelundupan narkoba jenis sabu. Satu tahun lalu Bakamla berhasil menangkap penyulundupan narkoba jenis sabu seberat setengah ton,” paparnya.
Berdasarkan data tahun 2022, wilayah rawan pelanggaran hukum di antaranya di Selat Malaka dan Selat Singapura. Tindak pidana yang masuk ke wilayah perairan Indonesia jenisnya macam-macam.
“Karena itu, jika di laut tidak diatur oleh instansi yang bertugas untuk mengamankan laut, saya rasa Indonesia akan kebobolan terus. Jalur laut Indonesia menjadi surga para pelaku tindak pidana,” ujarnya.
Ia mengutarakan, beberapa tahun lalu ditemukan kokain di Banten. Bakamla bekerja sama dengan BIN mencurigai sebuah kapal yang berangkat dari Samudera Hindia bermuatan kedelai curah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal itu menyembunyikan 2 ton kokain.
“Bakamla sampai saat ini belum sebagai penyidik. Karena, pada 1970-an, ada namanya Bakorkamla. Karena Angkatan Laut dianggap hanya bertugas bagaimana menjaga kedaulatan negara. Lantas siapa yang mengamankan? Kepolisian Republik Indonesia hanya dari garis pantai 12 mil ditambah zona tambahan 12 mil. Jadi, 24 mil. Bagaimana jika pidana terjadi di 200 mil? Dengan armada yang sangat minim, petugasnya tidak ada, itulah munculnya pemikiran pemerintah sebelumnya bentuk Bakamla. Akhirnya sampai saat ini,” urainya.
Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo mengamanatkan Bakamla akan dijadikan Indonesia Cost Guard. Karena, semua negara maju dan negara berkembang sudah mengangkat cost guard untuk menjaga keamanan maritim negaranya masing-masing. Tujuannya, untuk menjaga kenyamanan masyarakat, para pelaku ekonomi, para pengguna laut bisa tercapai.
“Enam bulan lalu telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 terkait Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum. inilah cikal bakal embrio nanti turun peraturan presiden dan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut Bakamla menjadi penyidik,” imbuhnya.
Menurutnya, proses Bakamla sebagai penyidik cukup panjang. Dengan begitu, Bakamla bisa melakukan upaya paksa saat sedang berpatroli menganalis ada kapal-kapal target atau pelaku tindak pidana yang ada di perairan Indonesia. (Syarif)