NIKEL.CO.ID, 10 APRIL 2023 – Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan bahwa dalam penciptaan pasar kendaraan listrik dalam negeri jangan sampai dikuasai produk impor perusahaan asing sehingga pemerintah harus memberikan syarat pemberian insentif kendaraan listrik.
Hal ini dilatarbelakangi usai pengumuman pemberian insentif kendaraan listrik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai berlaku pada 1 April 2023. Pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.
“Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing,” kata Fahmi panggilan akrabnya kepada nikel.co.id, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, hal itu seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional yang selama ini menguasai pasar dalam negeri Indonesia. Sehingga pasar otomotif dalam negeri dikuasai oleh perusahaan asing.
“Untuk itu, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85%,” cetusnya.
Fahmy meminta kepada pemerintah agar mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu 5 tahun. “Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa,” pinta pengamat Ekonomi Energi UGM tersebut.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa pemberian insentif itu tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya (availabity) infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik.
“Infrastruktur harus merupakan bagian tidak terpisahkah dari pembentukan ecosystem industry Kendaraan Listrik,” tegasnya.
Perusahaan Listrik Negara (PLN), kata Fahmy, sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur.
Dari data menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).
“Rencananya, pada 2023 akan terus dilakukan penambahan infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU,” paparnya.
Selain infrastrutur, menurut dia, PLN juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
“Diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” pungkasnya. (Shiddiq)