Beranda Berita Nasional Jokowi Akan Beri Sanksi K/L, Pemda Bila APBN Dibelanjakan Barang Impor

Jokowi Akan Beri Sanksi K/L, Pemda Bila APBN Dibelanjakan Barang Impor

365
0

NIKEL.CO.ID, 16 MARET 2023 – Presiden RI Joko Widodo akan memberi sanksi bagi kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah bila penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari deviden maupun royalti pertambangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dibelanjakan produk impor. 

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutan pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, di Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023, kemarin. 

“Kalau yang masih beli baik BUMN, BUMD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko Marves biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment semuanya,” tegas Presiden Jokowi. 

Presiden mengungkapkan sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh lembaga pemerintah agar berhati-hati menggunakan APBN yang didapat dari pajak uang rakyat.

“Deviden yang kita miliki di BUMN, royalti dari tambang-tambang yang ada, penerimaan bukan pajak yang juga kita dapatkan, dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa uang APBN yang ada selama ini masih digunakan untuk membeli produk impor, produk buatan luar negeri.

“Saya awal-awal kaget, saya buka banyak sekali pembelian produk produk impor, padahal sumbernya itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” tukasnya. 

Jokowi memaparkan bahwa kebijakan prioritas pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah yang dimulai tahun 2022 bukan hanya di Indonesia saja, tetapi di Amerika Serikat juga pada 2023 menerapkan kebijakan yang sama seperti Indonesia. 

Jokowi kembali menegaskan, dirinya sering menyampaikan dalam pertemuan yang sama, dan ini adalah kali keempat agar lembaga pemerintah memiliki kedisiplinan implementasi, realisasi dalam pembelian produk dalam negeri maupun penggunaan produk dalam negeri. 

“Tapi ke depan kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan. Seingat saya sudah berbicara mengenai produk dalam negeri, penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat,” Presiden mengingatkan. 

Jokowi berjanji akan hadir terus karena dirinya melihat kebijakan strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Di sisi lain, Jokowi mengungkapkan kegembiraannya ketika mengetahui bahwa sebelumnya dari 5000 produk yang masuk e-katalog, kini sudah mencapai 3,4 juta produk yang sudah masuk e-katalog. Dalam waktu singkat dari 5000 produk meloncat hingga mencapai 3,4 juta produk saat ini.

“Saya hanya titip kalau sudah masuk barang-barang produk-produk dalam negeri kita ke e-katalog jangan dibiarkan hanya masuk saja tapi dibeli,” ungkapnya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini meminta kepada kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota untuk membeli semua produk yang ada di e-katalog. 

Jadi, lanjutnya, pembelian produk dalam negeri di e-katalog yang ditargetkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 95%.

“95% dari Pagu Anggaran Barang dan Jasa itu harus diberikan produk-produk dalam negeri,” pintanya. 

Presiden menegaskan bahwa bila belanja produk dalam negeri dilakukan secara konsisten dan komitmen, maka industri dalam negeri, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan hidup dan berkembang. Sehingga tidak usah terlalu keras mencari investor karena pertumbuhan ekonomi dalam negeri otomatis akan meningkat dan investor itu hanyalah bonus. 

Ia juga mengingatkan kepada lembaga Polri/TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar tidak usah lagi impor seragam militer, seperti baju, celana, sepatu, amunisi peluru, senjata ringan, hingga makanan. Karena produk dalam negeri sudah tersedia kecuali produk yang belum ada, seperti pesawat tempur dan lainnya. 

Ia menceritakan bahwa dibisikin oleh Jenderal (Purn) TNI, Luhut Binsar Pandjaitan, sejak jadi tentara hingga pensiun dan menjadi menteri, semua perlengkapan atribut masih sama memakai produk luar negeri.

“Kuncinya, semakin banyak penyedia itu akan semakin baik, karena harganya pasti akan kompetitif. Nanti akan saya cek benar ndak,” tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung Pemda tentang penggunaan kartu kredit karena jaman sudah maju dan serba digital, seharusnya sudah mampu menggunakan kartu kredit dalam negeri. Dirinya tidak ingin terjadi seperti permasalahan sanksi Amerika Serikat terhadap penggunaan kartu kredit Visa dan MasterCard oleh Rusia menjadi permasalahan transaksi keuangan Rusia.

“Kalau kita bisa memakai platform kita sendiri dan itu menyebar semuanya menggunakan, dimulai dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten kota, kita akan lebih tenang,” imbuhnya. 

Kemudian, Presiden menyinggung adanya permainan penipuan, yaitu covernya produk dalam negeri tapi isinya masih produk impor. Presiden memerintahkan Polri untuk mengecek informasi ini.

“Mau bohong bohongan terus kita, yang nanti akhirnya kalau tadi jelas yang juara 1, ya juara 1 akan kita hubungkan, dan saya sudah perintahkan Menpan RB untuk Tukin (Tunjangan Kinerja). Tukin ini nantinya akan dihubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di K/L, provinsi, kabupaten dan kota,” paparnya. 

Ia juga mengingatkan persoalan aspal Buton yang memiliki cadangan atau deposit sebesar 80%, namun masih banyak ditemui penggunaan aspal untuk jalan masih di impor. 

“Kita bikin jalan, deposit aspal kita di Buton besar banget malah kita impor. Jadi kalau Pak Menteri PU (Pekerjaan Umum) juara, benar sudah betul. Begitu saya perintah semua produk Buton kita beli lewat e katalog. Jadi ini loh, sudah betul, penilaiannya betul. Juara satu sudah betul,” ujarnya. 

Presiden menegaskan bahwa semuanya akan diperiksa guna pelaksanaan yang lebih maksimal dan pemberian sanksi terhadap Tukin bila tidak melaksanakan aturan tersebut. 

“Jadi saya harapkan nanti saya cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan Kalau tukinnya tadi sudah mestinya harus ada sanksinya juga,” tegasnya. (Shiddiq)

Artikulli paraprakCatatan YLKI pada Hari Hak Konsumen Sedunia 2023
Artikulli tjetërFenomena “Back To Home” Pemain Nikel ke Bisnis Asal