Beranda Asosiasi Pertambangan Sebagai ‘Mak Comblang,  Nanan Soekarna: Peran APNI Utamakan Tugas, Kewajiban, dan Tanggung...

Sebagai ‘Mak Comblang,  Nanan Soekarna: Peran APNI Utamakan Tugas, Kewajiban, dan Tanggung Jawab

609
0
Kanan-kiri: Ketua Umum APNI, Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna dan Ketua Dewan Pengawas, Komjen Pol. (P) Drs. Setyo Wasisto saat memimpin Raker APNI 2022

NIKEL.CO.ID, 21 Desember 2022-Ketua Umum APNI, Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna mengatakan, APNI lebih mengutamakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam melaksanakan perannya sebagai penyambung harapan pemerintah terhadap keinginan penambang nikel di Indonesia.

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (DPP APNI) Periode 2022-2027 melaksanakan Rapat Kerja APNI menjelang akhir tahun 2022 di Kantor DPP APNI, Jalan Batu Tulis Raya No.11 Jakarta Pusat, Selasa siang, (20/12/2022), pukul 13.30 WIB.

Rapat Kerja APNI membahas Laporan Kerja 2022 dan Rencana Program Kerja 2023. Pelaksanaan Raker APNI dilaksanakan secara offline dan online yang dihadiri Ketua Umum Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna, Wakil Ketua Umum, Wiratno, Ketua Dewan Pengawas, Komjen Pol. (P) Drs. Setyo Wasisto dan Dewan Pengawas masing-masing Irjen Pol. (P) Sukma Edi Mulyono serta Mayjen TNI (P) Wawan Ruswandi, Dewan Penasihat Pertambangan, Djoko Widajatno, Sekretaris Umum, Meidy Katrin Lengkey, Bidang Perizinan, Ense Da Cunha Solapung, Bidang Competen Person Indonesia, Rizal Kasli, Bidang Research and Development, Taruna Adji, Bidang Hukum, Davin Pramasdita, LO/Humas Eropa dan Rusia, Olfriady Letunggamu, LO/Humas China, Kenneth Yunianto, Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Nirwan Sopyan, Bidang Corporate Social Responsibility, Edy Santi, Bidang Pajak dan PNBP, Asbi Allah, Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah, Elim Somba, dan Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara, Muhammad Fajar Hasan.   

Ketum APNI, Nanan Soekarna dalam sambutan pembukaan Raker menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPP APNI periode sebelumnya yang telah memperjuangkan ditetapkannya Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Harga Patokan Mineral.

Menurutnya, ditetapkannya HPM Nikel merupakan salah satu dari sekian torehan keberhasilan APNI. Dia berharap, APNI secara pelan namun pasti terus berkiprah untuk memberikan manfaat kepada negara, masyarakat, dan tentunya semua pengusaha pertambangan nikel.

Pengurus DPP APNI di sela acara Raker APNI 2022.

Nanan Soekarna berharap, ke depan APNI “difungsikan” oleh pemerintah untuk bisa mengakomodir semua penambang nikel. Sementara dalam konteks tugas, kewajiban, dan tanggung jawab, APNI berfungsi menyampaikan harapan pemerintah terhadap keinginan para penambang nikel, dan APNI mengakomodir harapan dan keinginan dari para anggota APNI. Sehingga penambang lain pun, yang berada di luar APNI, akan melihat pentingnya keberadaan APNI.  

“Bukan hak dan kewenangan yang dicari pengurus dan anggota APNI, tapi lebih mengutamakan tampilan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab. Jadi, APNI ingin tampil karena dibutuhkan oleh para penambang nikel, baik oleh anggota maupun di luar anggota APNI,” jelasnya.

Ia mengutarakan, APNI telah menyelenggarakan kegiatan training of trainers (ToT), itu pun dalam rangka mengakomodir permasalahan yang dihadapi anggota dan direspon oleh pemerintah melalui penyampaian materi di acara ToT tersebut.

“Pelaksanaan ToT itu termasuk pula bagian dari tugas, kewajiban, dan tanggung jawab APNI sebagai ‘mak comblang pemerintah dan para penambang nikel,” ujarnya. (Tim Nikel.co.id)

Artikulli paraprakSKK Migas Akan Jadikan Gas sebagai EBET untuk Kurangi Emisi Karbon
Artikulli tjetërVale Indonesia Memprediksi Produksi Nikel Matte 2022 Melampaui Target