NIKEL.CO.ID, 19 Oktober 2022-Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berkomitmen kuat untuk mendukung Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk mengintegrasikan data pertambangan dari hulu sampai hilir.
SIMBARA merupakan aplikasi hasil kolaborasi Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Bank Indonesia yang didukung dan disupervisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Integrasi data pertambangan dari hulu sampai hilir ini mencakup perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ekspor, dan pengangkutan/pengapalan, serta devisa hasil ekspor. SIMBARA juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara, serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna, mengatakan bahwa peran APNI dalam implementasi SIMBARA di antaranya melakukan verifikasi penjualan mineral nikel melalui aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP) untuk penerbitan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) tujuan domestik.
“Dalam SIMBARA ini, pelaku usaha pertambangan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) melalui Minerba Online Monitoring System (MOMS) Kementerian ESDM, selanjutnya perusahaan pertambangan nikel menyampaikan LHV melalui Modul Verifikasi Penjualan (MVP). Penambang nikel melakukan verifikasi penjualan bijih nikel melalui apliksasi e-Minerba yang telah terintegrasi dengan Inatrade/National Single Window (INSW) dalam hal pengecekan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan pengiriman data Laporan Surveyor Ekspor (LS). Peran APNI dalam SIMBARA ini sangat signifikan,” jelas Nanan Soekarna.
Ia menambahkan, APNI juga berperan dalam menentukan kuantitas dan kualitas atas penjualan produk mineral dan batu bara yang akurat sebagai dasar penjualan dan pembayaran royalti.
“APNI berkomitmen untuk mendukung SIMBARA berjalan efektif. APNI juga bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui integrasi data Laporan Hasil Verifikasi dan Laporan Surveyor Ekspor ke dalam ekosistem SIMBARA,” ujarnya.
Nanan Soekarna menegaskan, APNI siap menjalankan perannya sesuai dengan tugasnya demi melancarkan ekosistem SIMBARA demi integrasi data pertambangan mineral dan batu bara secara akurat serta mengotimalkan PNBP dari sektor ini.

Pemerintah telah meluncurkan aplikasi SIMBARA sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas pada Selasa (8/3/2022). Peluncuran dilakukan bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pada saat peluncuran secara resmi SIMBARA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrief menjelaskan bahwa pemerintah meluncurkan SIMBARA dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba.
Arifin menuturkan, SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba. Aplikasi ini untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran data minerba antarkementerian dan lembaga.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap agar SIMBARA dapat memberikan tata kelola yang baik dan memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan dunia usaha.
“Kami di Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia berupaya dan berikrar untuk membuat ekosistem pengelolaan minerba yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir,” kata Sri Mulyani.
Ia berharap dengan munculnya SIMBARA akan memberikan tata kelola yang makin pasti, makin transparan, akuntabel, dan akurat sehingg memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan juga dari sisi dunia usaha.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, diluncurkannya SIMBARA merupakan usaha penertiban tata kelola industri minerba yang selama ini kurang terintegrasi.
“Ini suatu momentum membuat Indonesia lebih terintegrasi, dengan SIMBARA saya apresiasi sekali. Saat ini kita masukan batu bara dan segera target selanjutnya untuk nikel,” kata Luhut.
Luhut menargetkan pada langkah awal aliran data yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi dalam proses perizinan sudah mengalir dari hulu ke hilir.
“Perlu diperhatikan bahwa Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (DNTPN) serta Laporan Hasil Verifikasi (LHV) merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan izin ekspor, yaitu mulai dari penerbitan laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, serta penerbitan surat persetujuan berlayar,” tegas Luhut.
Luhut optimistis, SIMBARA mampu memberi dampak positif, seperti mempengaruhi kesisteman lebih teratur dan mampu mengindentifikasi celah-celah rawan korupsi.
“SIMBARA sendiri berbanding lurus dengan penerapan pengawasan, pemberatasan penambangan ilegal, sehingga dapat langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara, dan mencipta tata kelola yang baik. Selain itu, SIMBARA juga mampu menciptakan efektivitas pelayanan dengan peningkatan dan penerapan single output input,” tuturnya. (Varrel)