Beranda Berita Nasional UU Cipta Kerja Pangkas 8.451 Aturan Nasional dan 15.965 Aturan Regional

UU Cipta Kerja Pangkas 8.451 Aturan Nasional dan 15.965 Aturan Regional

1107
0

NIKEL.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyederhanakan 8.451 aturan nasional dan 15.965 aturan regional yang membebani bisnis skala kecil, menengah, maupun besar.

Menurutnya, hal ini suatu langkah progresif untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia.

“Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, Indonesia melakukan pembaruan undang-undang terkait tenaga kerja di Indonesia. Aturan ini akan menyeimbangkan perlindungan tenaga kerja dengan penciptaan lapangan kerja,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Kemudian Indonesia tengah mendorong investasi di bidang kesehatan, yang dilakukan dengan memberikan otonomi yang lebih luas di sektor bahan baku aktif farmasi (active pharmaceutical ingredients) dan investasi rumah sakit.

“Lebih dari 600 ribu ‘wisatawan medis’ asal Indonesia berobat ke Singapura, Malaysia, Amerika Serikat , Thailand, dan lain-lain, mereka menghabiskan miliaran dolar per tahun di luar negeri, kenapa tidak kita buka lebih banyak RS Internasional di Indonesia. Semangatnya adalah mengamankan devisa,” jelas dia

Indonesia juga sedang mengembangkan industri baterai lithium berbahan baku seperti, nikel, kobalt, bauksit, dan tembaga. Baterai Lithium akan semakin banyak digunakan di masa depan, seperti untuk mobil elektrik, microgrids, dan produk elektronik.

“Kami berharap agar tahun depan kondisi global sudah pulih sehingga aktifitas kerjasama antara kedua negara pun bisa kembali normal,” tandas dia.

Sumber: okezone.com