Beranda Berita Nasional “Tidak Melibatkan Tenaga Asing Untuk Pembangunan Smelter Nikel Di Indonesia”

“Tidak Melibatkan Tenaga Asing Untuk Pembangunan Smelter Nikel Di Indonesia”

635
0

nikel, esdm, smelter, pertambangan

Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc

JAKARTA, Reporter NIKEL.CO.ID

Menurut Staf Khusus Menteri ESDM, Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc, Sebenarnya bukan dari sisi ESDM kendalanya, tapi lebih kepada masalah pendanaan, kemudian manufacturing untuk peralatan smelter Nikel jadi manufacturing permesinan untuk kebutuhan smelter itu yang kita belum punya, pendanaan juga masih perlu bantuan dari luar. Kalau di lihat lebih dari 85% kapasitas produksi nikel di indonesia itu, tentunya ditopang oleh investor dari china dengan dukungan pendanaan mereka yang berasal dari sindikasi bank di china sebagai penyandang dana, mereka tentunya meminta beberapa persyaratan antara lain peralatan mesin. Kemudian tenaga kerja harus sebagian besar dari pemasok teknologi tersebut.

Ini yang sebenarnya memang menjadi kendala di dalam proses pembangunan smelter ada yang bertanya mengapa dengan tenaga-tenaga indonesia yang begitu banyak, dan kita tidak ragukan kemampuannya untuk proses di smelter, kecuali yang memang di proses manufacturing peralatan mesin itu memang masih kurang disitu , kalo ini diupayakan untuk bisa bersanding dengan tenaga-tenaga yang didatangkan dalam proses pembangunan itu akan mempercepat pengalihan dari keahlian dari pada tenaga kerja nasional, saat ini memang konstruksi dan commissioning itu memang dengan persyaratan yang dibawa oleh penyandang dana, itu masih dilakukan oleh tenaga kerja asing.

Namun demikian harus dicatat bahwa ada beberapa Perusahaan seperti Vale Indonesia, PT. Antam dan beberapa Perusahaan smelter di Indonesia yang beroperasi saat yang lalu dan yang sekarang tidak melibatkan lagi tenaga asing untuk pembangunan smelter dan yang paling valid sebenarnya apa yang dilakukan mulai dari desain dan manufacturing yang terjadi diproses peleburan timah, ini yang harus kita pelajari dari timah ini untuk proses nikel yang akan kita hadapi dalam waktu sampai dengan 2024 ini.

Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa penyandang dana itu yang membawa sebagian besar modal malah ada yang sampai 100% itu mempunyai beberapa persyaratan, ini yang harus kita optimasi supaya tenaga kerja kita juga mendapatkan keahlian baik tidak didalam proses menjalankan smelter tersebut tetapi juga di proses konstruksi dan proses commissioning, karena kita tahu, kita mempunyai keterbatasan di jumlah perusahaan-perusahaan yang melakukan commissioning dan konstruksi ini di indonesia.

(Herkis Mks/Syarif)

Artikulli paraprak“5 Tahun Terakhir Indonesia Telah Bisa Mengekspor Produk Hilirisasi Nikel Dalam Bentuk Baja Tahan Karat (Stainless Steel)”
Artikulli tjetërNikel Selalu Berhubungan Dengan Keputusan Pemerintah