Beranda Artikel Sugeng Mujiyanto Pandu Ucapkan Janji Prasetya Pengurus APNI Periode 2022-2027

Sugeng Mujiyanto Pandu Ucapkan Janji Prasetya Pengurus APNI Periode 2022-2027

1362
0
Jajaran Pengurus Pusat DPP APNI periode 2022-2027 saat dilantik Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto.
Jajaran Pengurus Pusat DPP APNI periode 2022-2027 saat dilantik Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto.

NIKEL.CO.ID, 7 Maret 2022-Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Sugeng Mujiyanto memandu membacakan Janji Prasetya Pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Seusai mengucpkan janji, mereka sah sebagai Pengurus DPP APNI Periode 2022-2027.

Sebanyak 46 pria dan wanita berdiri berjajar di depan para tamu undangan di salah satu ruangan di lantai 3 Hotel Novotel Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB, pada Minggu (6/3/2022).   Mereka mengenakan jas warna hitam, kemeja putih, dan berdasi orange.

Mereka tengah bersiap diri ingin dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus Pusat DPP APNI Periode 2022-2027 oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Sugeng Mujiyanto via virtual.

Suasana begitu khidmat ketika Sugeng Mujiyanto mengingatkan terlebih dahulu hal-hal yang menjadi komitmen bersama.

“Saudara saudari sebagai Pengurus Pusat DPP Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), akan melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia,” Sugeng Mujiyanto mengingatkan para pengurus APNI yang akan ia lantik.

Sugeng mengingatkan agar para pengurus APNI dapat bekerja dengan penuh keteladanan, keikhlasan, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Bersedia meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk kepentingan program asosiasi dalam rangka kesejahteraan seluruh anggota penambang nikel Indonesia. Kemudian, menjadi partner pemerintah pusat dan daerah, dalam mensosialisasikan program dan kebijakan pemerintah.

Para pengurus juga diharapkan Sugeng bersedia memperjuangkan aspirasi dan kepentingan seluruh anggota, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan penuh kebersamaan dan keadilan.

“Dengan landasan dan komitmen tersebut, apakah saudara saudari siap dan bersedia mengucapkan Janji Prasetya Pengurus APNI?” tanya Sugeng.

Dengan kompak dan serentak para pengurus APNI menjawab,” Bersedia!”

Sugeng kemudian mengatakan bahwa Janji Prasetya yang akan diucapkan para pengurus disaksikan oleh para hadirin dan Tuhan Yang Maha Esa.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto

Selanjutnya Sugeng memandu mengucapkan Janji Prasetya yang diikuti oleh semua pengurus. Berikut bunyi Janji Prasetya:

Dengan Rahmat Tuhan YME dan dengan dilandasi keinginan yang luhur dan tulus demi negara tercinta Indonesia, saya berjanji:

Pertama, bahwa saya akan taat dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945, patuh dan memegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi APNI.

Kedua, bahwa saya akan senantiasa menjaga kekompakan, kebersamaan, dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.

Ketiga, bahwa saya akan menjunjung tinggi kepentingan anggota asosiasi, masyarakat dan kepentingan pemerintah, bangsa dan negara dengan prinsip konsultasi, sinergi, dan solutif.

Keempat, bahwa saya akan menunjukan keteladanan, dengan mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, dan peduli.

Ke-46 Pengurus Pusat DPP APNI Periode 2022-2027, yaitu: Fahmi Harsandono Matori sebagai Ketua Dewan Pembina, kemudian Irwandy Arif, Sugeng Mujiyanto, Andri B. Firmanto, H. Mardani Maming sebagai Dewan Pembina. Setyo Wasisto Ketua Dewan Pengawas, dan Wawan Ruswandi, Rido Hermawan, Karev Marpaung, Sukma Edi Mulyono sebagai Dewan Pengawas. Setia Untung Arimuladi Ketua Dewan Penasihat, kemudian Djoko Widajatno Dewan Penasihat Pertambangan, dan Sri Raharjo Dewan Penasihat Regulasi/Tata Kelola.

Selanjutnya Nanan Soekarna sebagai Ketua Umum, Wiratno Wakil Ketua Umum I, Risono Wakil Ketua Umum II,   Yosef Paskananda Wakil Ketua Umum III, Meidy Katrin Lengkey Sekretaris Umum, Rudi Rusmadi Sekretaris Umum I, Sucianti Suaib Saenong Sekretaris Umum II, Antonius Setyadi Bendahara Umum, Rahmat Nurendra Wakil Bendahara Umum I, dan Tubagus Daniel Wakil Bendahara II.

Untuk bidang Perizinan dijabat Ense Da Cunha Solapung, bidang Komersil dijabat Al Maodudi dan Anton Timbang. Kemudian, Maman Khairussalam bidang Cadangan Mineral Nikel, Rizal Kasli sebagai Competen Person Independent (CPI), Richard Tandiono dan Taruna Adji sebagai Research and Development Nikel, Tri Firdaus Akbarsyah dan Ida Sumarsih sebagai Notariat dan Hukum, lalu Davin Pramasdita di bidang Hukum.

Ada nama Asbi Allah di bidang Pajak dan PNBP, Olfriady Letunggamu untuk LO/Humas Eropa dan Rusia, Kenneth Yunianto dan Zeb Nichol Chayadi sebagai LO/Humas China, Kim Jong Jin sebagai LO/Humas Korea, Aghita Hersen Lebang sebagai LO/Humas Singapora dan Amerika, Christian Mulia sebagai LO/Humas TNI-Polri, Nirwan di bidang Hubungan Antar-Lembaga, Edy Santi dan Satria Hadiwinanto Asiku di bidang Corporate Social Responsibility (CSR), Bunga Elim Somba sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah, Muh Fajar Hasan sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara, serta Maria Chandra Pical sebagai Koordinator Wilayah Maluku dan Maluku Utara. (Syarif/Fia).

 

Artikulli paraprakBunga Elim Somba: Harus ada Surveyor Independen
Artikulli tjetërHarga Nikel LME Hampir 43.000 Dolar AS per Ton