
Penulis: Syarifudin Bachwani
NIKEL.CO.ID, 27 Desember 2022-Sepanjang tahun 2022, Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel domestik baru mencapai titik tertinggi di April senilai US$ 86,17 dry metric ton (dmt). Melonjaknya HPM Nikel untuk kadar Ni 1,8% ini, dampak terjadinya big short di Bursa Perdagangan London Metal Exchange (LME) hingga US$ 100.000 per ton pada 8 Maret 2022.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menerbitkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor: 8.K/MB.01/MEM.B/2020 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Januari 2022. Dalam Kepmen ESDM tersebut tertulis besaran HMA Nikel US$20.189,75 per dry metric ton (dmt). HMA Januari 2022 lumayan naik sekitar 1,82% atau US$360,4 dari HMA Desember 2021.
Menipisnya persediaan di gudang London Metal Exchange (LME)) maupun di Shanghai-China akhir 2021 di tengah banyaknya permintaan dari produsen stainless steel sebagai salah satu faktor naiknya pergerakan harga jual bijih nikel, sehingga berdampak pada naiknya HPM Nikel domestik di Januari 2022.
HMA Nikel yang dikeluarkan Menteri ESDM sebagai dasar perhitungan HPM Nikel dan mengacu Permen ESDM No. 11 Tahun 2020 serta Kepmen ESDM No. 2946 K/30/MEM/2017.
“HMA Nikel adalah harga logam nikel dalam cash seller and settlement yang dipublikasikan London Metal Exchange (LME) rata-rata dari tanggal 20 dua bulan sebelum periode HPM sampai tanggal 19 satu bulan sebelum periode HPM,” tulis Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam Kepmen HMA Nikel Januari 2022.
Rumus HMA Januari 2022 untuk nikel kadar (Ni) 1,80%, Corrective Factor (CF) 35%, dan Moisture Content (MC) 35%, maka HPM Nikel sebesar US$ 44,88 per wet metric ton (wmt).
Angka US$ 44,88 wmt ini bahkan tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir tata niaga nikel di Tanah Air. Artinya, selama 5 tahun ke belakang, HPM Nikel domestik berada di bawah angka HPM Januari 2022. Pasalnya, ketika itu komoditas nikel belum begitu booming. Dominan digunakan untuk pengolahan bahan baku stainless steel.
Seiring gencarnya gerakan menekan penggunaan gas rumah kaca (GRK) sebagai salah satu penyebab terjadinya pemanasan global (global warming), penelitian secara intens dilakukan terhadap beberapa komoditas yang bisa digunakan untuk mendukung program renewable energy.
Singkatnya, nikel merupakan salah satu komoditas mineral logam yang juga diteliti sebagai bahan baku alternatif pengganti energi fosil. Nikel bisa dijadikan sebagai bahan baku komponen baterai untuk kendaraan listrik untuk menggantikan energi fosil yang banyak mengeluarkan emisi karbon C02 pada kendaraan roda empat dan roda dua.
Nikel pun naik daun. Komoditas mineral ini tak sekadar dijadikan bahan baku stainless steel, namun produk lain, di antaranya untuk baterai listrik.
Indonesia ikut kena imbas keberuntungan sebagai negara pemilik sumber daya dan cadangan nikel terbesar di dunia. Nikel Indonesia tidak hanya menjadi incaran produsen stainless steel, namun produsen baterai dan kendaraan listrik internasional.
Tren HPM Nikel 2022
Kembali ke tren HPM Nikel domestik. Jika HPM Nikel Januari 2022 sebesar US$ 44,88 per wmt, mengutip data dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), tren HMA Nikel naik cukup signifikan. Jika HMA Nikel Januari US$20.189,75 per dmt, di Februari sebesar US$ 21.113,75 per dmt.
Berdasarkan HMA Nikel Februari tersebut, untuk nikel kadar (Ni) 1,80%, Corrective Factor (CF) 35%, dan Moisture Content (MC) 35%, HPM Nikel Februari sebesar US$ 46,94 per wmt.
Gelombang permintaan nikel yang semakin besar dari produsen stainless steel dan electric vehicle dari mancanegara terhadap nikel, selain semakin menispisnya stok nikel murni di gudang LME dan Shanghai lantaran terganggunya distribusi dampak dari perang Rusia dengan Ukraina. Rusia adalah salah satu negara terbesar pemasok nikel ke Eropa dan negara lainnya. Philipina, sebagai negara pemasok bijih nikel juga mengalami pelbagai kendala penyaluran pendistribusian ke China.
Faktor ini ternyata kembali mendongkrak harga jual komoditas mineral logam nikel di LME. Lagi-lagi, memberi pengaruh terhadap perhitungan HMA Nikel domestik. HMA Nikel Maret naik menjadi US$, 23.537,05 per dmt, sementara HPM Nikel sebesar US$ 52,32 per wmt.

Selang beberapa saat, harga nikel mengalami kenaikan fantastis di 8 Maret 2022. Lonjakan harga nikel dalam waktu kurang 24 jam (dari 7 Maret 2022) disebut-sebut sempat menjerumuskan industri ke dalam kekacauan. Harga nikel di LME melesat cepat melebihi US$ 100.000 per ton. LME bahkan sempat menghentikan sementara perdagangan khusus nikel di bursa perdagangannya hampir sepekan akibat meroketnya harga nikel di luar dugaan tersebut.
Membuncahnya harga nikel di LME ikut mendongkrak HMA Nikel domestik. Bagi para penambang nikel, kenaikan HPM Nikel menjadi informasi menggembirakan. Namun, tidak bagi pelaku industri pemurnian dan pengelohanan (smelter) bijih nikel di dalam negeri.
Memperkirakan HPM Nikel April bakal terus naik, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), lekas-lekas mengajukan surat permohonan ke Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Surat yang ditandatangani Ketua FINI, Alexander Barus pada 23 Maret 2022, mengusulkan agar HPM Nikel Maret 2022 dapat digunakan untuk ketentuan pembelian bijih nikel HPM April 2022.
Perkiraan Fini tidak meleset. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengeluarkan Kepmen ESDM Nomor 67.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk April tanggal 7 April 2022. Disebutkan, HMA mineral logam sebesar US$ 35.995,30 per dmt. Berdasarkan HMA itu, perhitungan HPM Nikel US$ 86,17 per wmt.
Kenaikan HPM Nikel April sempat membuyarkan konsentrasi pelaku industri hilir. Mereka sudah mengestimasi akan mengeluarkan banyak biaya untuk pembelian bijih nikel plus biaya operasional pemurnian dan pengolahan bijih nikel.
Ilalahnya, Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor: T-1780/MB.04/DJB.M/2022 tanggal 26 April 2022. Isi surat tentang Kewajiban Penggunaan Harga Patokan Mineral (HPM) Logam dalam Penjualan dan/atau Pembelian Komoditas Nikel.
Ridwan Djamaluddin membuat surat pemberitahuan ini ditujukan untuk direksi/pengurus para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas nikel dan direksi/pengurus para pemegang Izin Usaha Industri (IUI)/fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian komoditas nikel.
Ia menginformasikan pelaksanaan HPM terkait telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020.
Ridwan Djamaluddin juga menyampaikan tentang telah diterbitkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 67.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk April 2022.
Berdasarkan Permen dan Kepmen ESDM tersebut, dia menyampaikan beberapa poin penting.

Pertama, perhitungan formula HPM Logam Nikel untuk April 2022 harus menggunakan Harga Mineral Acuan (HMA) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 67.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk April 2022.
Kedua, pemegang IUP komoditas nikel dan pemegang IUI/fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian komoditas nikel dalam melakukan penjualan dan/atau pembelian bijih (ore) nikel wajib mengacu pada HPM Logam Nikel.
“Ketiga, pemegang IUP komoditas nikel dan pemegang IUI/fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian komoditas nikel yang melakukan penjualan dan/atau pembelian bijih (ore) nikel dengan tidak mengacu pada HPM Logam akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Ridwan dalam surat pemberitahuan tersebut.
Menanggapi naiknya HPM Nikel April, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan membawa gairah bagi pelaku pertambangan nikel di sektor hulu.
“Kami dari pelaku pengusaha hulu pertambangan dari APNI saat ini dalam posisi sangat menguntungkan. Jika kita berbicara HPM mineral, kami tetap mengikuti Permen ESDM No 11 Tahun 2020. Kami juga mengikuti Acuan Kepmen ESDM No 2946 K/30/MEM/ 2017 untuk peritungan HPM,” kata Meidy Katrin Lengkey, Kamis, 7 April 2022.
Pelaku hulu, kata Meidy Meidy Katrin Lengkey, memahami kondisi yang tengah dihadapi perusahaan smelter karena bertambahnya biaya produksi, seiring naiknya harga-harga bahan baku untuk menggerakkan roda produksi smelter. Maka, ada wacana dari smelter agar tidak mengikuti HPM minerba di April, namun mengikuti HPM Maret 2022.
Demi menjaga kelangsungan dunia usaha hulu dan hilir, pihaknya menolerir usulan dari pihak smelter agar transaksi jual-beli nikel berdasarkan HPM Maret 2022.
“Selama penyesuaian dari kami disesuaikan juga dengan kewajiban kita ke negara. Memang ini masih tahap diskusi bersama, bagaimana dapat pengambilan yang pas antara pelaku industri hilir dan hulu, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.
Ia menungkapkan, pemberlakuan Permen No.11 Tahun 2020 tentang HPM memang sempat dikeluhkan anggota APNI. Namun, mau tidak mau, pelaku hulu harus mentaati peraturan yang sudah dibuat pemerintah. Sebaliknya, jika tidak mengikuti peraturan, maka akan ada sanksi.
“Harus diingat juga bahwa transaksi ini berdasarkan acuan untuk pembayaran kewajiban PNBP (royalti dan PPh) ke negara, dan juga karena dipantau oleh KPK dan BPK,” tegasnya.
Hanya berulang kali APNI menyampaikan aduan kepada Ditjen Minerba terkait pelaksanaan kontrak-kontrak penjualan bijih nikel. Klausul Permen No.11 Tahun 2020 menyebutkan transaksi jual-beli nikel itu menggunakan sistem Free on Board (FoB). Kenyataannya, pihak smelter menerapkan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF), sehingga para penambang harus mengeluarkan kocek tambahan tongkang di pelabuhan bongkar.

“Artinya, kami harus menanggung subsidi biaya pengiriman tongkang yang rata-rata sampai US$ 6-8 per wmt,” jelasnya.
Pada 13 Mei 2022, Menteri ESDM, Arifin Tasrif kembali mengeluarkan Kepmen untuk HMA Nikel. Disebutkan, HMA Nikel US$ 33.415,75 per dmt, maka perhitungan HPM Nikel Mei 2022 US$ 74,28 per wmt.
HPM Nikel Mei lebih rendah dibandingkan HPM Nikel April 2022, yaitu sebesar US$ 80,02 per wmt. Penurunan HPM ini, lantaran LME telah memberlakukan perhitungan normal transaksi jual beli nikel di bursa perdagangannya, setelah terjadi big short yang menembus lebih dari US$ 100.000 per ton.
Bagaimana di Juni 2022? HMA Nikel sebesar US$ 30.048,81 per dmt, dan HPM Nikel US$ 66,80 per wmt. Angkanya masih tinggi untuk ukuran pasaran bijih nikel domestik. Namun, di Juli 2022 HMA Nikel turun menjadi US$ 27.414,47 per dmt, dan HPM sebesar US$ 60,94 per wmt.
HMA Nikel Agustus kembali kontraksi, ditetapkan sebesar.US$ 22.504,77 per dmt, dan perhitungan HPM Nikel sebesar US$ 50,03 per wmt. Kondisi serupa terjadi di HMA September 2022, merosot sampai ke angka US$ 22.059, 13 per dmt. Sementara HPM Nikel September US$ 49,04 per wmt.
Kontraksi berlanjut ke HMA Nikel Oktober di angka 22.081,25 per dmt dan HPM Nikel US$ 49,04 per wtm. Bulan berikutnya, di November 2022, HMA Nikel sedikit terkoreksi naik di angka US$ 22.374,77 per dmt, untuk perhitungan HPM Nikel US$ 49,74 per wmt.
Jelang akhir 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengeluarkan Kepmen Nomor: 288.K/MB.01/MEM.B/2022 untuk HMA Nikel. Disebutkan HMA Nikel Desember US$ 23.907,73 per dmt, sedangkan HPM Nikel sebesar US$ 53,15 per wmt.
Besaran HPM Nikel Desember jauh lebih tinggi dibandingkan HPM Nikel September, Oktober, dan November 2022. Lantas, bagaimana tren HMA sebagai acuan dasar perhitungan HPM Nikel Januari 2023? Informasi dari sumber kredibel, trennya positif untuk pelaku penambang nikel. Lantaran komoditas nikel semakin banyak dikonsumsi smelter sebagai bahan baku stainless steel dan sel baterai listrik. Kita tunggu saja.