Beranda Berita Nasional Potensi Market Baterai dan Kendaraan Listrik Berkembang Pesat dan Kompetitif

Potensi Market Baterai dan Kendaraan Listrik Berkembang Pesat dan Kompetitif

417
0
Menurut Haznan infrastruktur sedang dipersiapkan Pemerintah terutama untuk stasiun pengisian kendaraan listrik

NIKEL.CO.ID, 7 Oktober 2022 – Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Haznan Abimanyu mengungkapkan, potensi market baterai dan kendaraan listrik di Indonesia sangat baik dan semakin berkembang pesat. Sepuluh tahun ke depan kendaraan listrik akan memiliki daya saing yang kompetitif dengan kendaraan berbahan bakar fosil.

“Potensinya ini akan semakin berkembang, apalagi nanti lima tahun sampai sepuluh tahun lagi teknologi baterai itu akan berkembang, cost atau harga baterai itu akan menyusut. Di sinilah dari electric vehicle itu akan turun, sehingga sangat kompetitif dengan kendaraan berbasis bahan bakar,” kata Haznan kepada nikel.co.id di Pameran JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis sore (6/10) kemarin.

Berbicara mengenai potensi baterai listrik maupun kendaraan listrik tidak lepas dengan komponen pendukungnya yaitu infrastruktur.

Infrastruktur sangat penting untuk mendukung perkembangan baterai listrik dan kendaraan listrik. Seperti pengisian daya listrik ke kendaraan listrik dan kekuatan dari ketahanan baterai listrik, serta suku cadang baterai listrik, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Menurut Haznan, infrastruktur itu sedang dipersiapkan oleh pemerintah terutama stasiun pengisian daya listrik baterai.

“Untuk saat ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Artinya akan diperbanyak Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU ) atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk stasiun-stasiun dari kendaraan listrik itu sendiri,” ujarnya.

Berita yang dilansir, PT PLN (Persero) tahun 2021 telah menargetkan pembuatan 60 unit SPKLU. Namun sebelumnya PLN telah membangun sebanyak 24 unit SPKLU yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia. Seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Denpasar, dan di jalan tol.

Saat ini PLN telah memiliki lebih dari 7.100 unit SPLU untuk kendaraan ringan (roda dua) yang tersebar di 3.348 titik di seluruh Indonesia. SPLU itu nantinya akan dikembangkan dan dikonversi menjadi SPKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Dalam mengembangkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, PLN telah memiliki sejumlah program. Program-program tersebut, antara lain aktif melakukan pemasaran bersama dengan electric vehicle (EV) provider.

Selain itu, PLN juga memastikan kapasitas pasokan listrik, mengembangkan platform e-mobility (Charge.in), menyediakan win-win skema bisnis model SPKLU, dan memberikan diskon tarif 30 persen untuk fasilitas home charging bagi pemilik kendaraan listrik.

Haznan melanjutkan, dukungan dari pemerintah sangat baik. Hal itu tampak dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022.

“Apalagi baru-baru ini ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022, bahwa kendaraan dinas harus electric vehicle. Mau tidak mau pemerintah harus menyediakan charging stasiunnya,” lanjutnya.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diterbitkan pada 13 September 2022.

Peraturan ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (pemda).

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini,” bunyi Inpres.

Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet (Seskab), Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung RI, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). Para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota.

Sebelumnya, Haznan menuturkan, mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terdiri dari berbagai pusat penelitian (research), baik dari Kementerian maupun Lembaga (K/L) sehingga bidang atau topik dari research BRIN beraneka ragam.

“Ada pertanian, ada kesehatan, teknologi, elektrik, mekanik, dan lain-lain. Itu semua ada sampai kepada nuklir,” tuturnya.

Haznan menjelaskan, BRIN sendiri secara khusus melakukan penelitian tentang electric vehicle dalam rangka pengembangan lebih lanjut.

“Kalau untuk electrical vehicle kita dari material untuk baterainya. Kemudian elektronikanya, platform-nya atau chasshis-nya, motor listriknya, dan lain-lain sampai kepada outonomous. Kita juga sedang mengembangkan outonomous electric vehicle,” jelasnya.

Sementara, untuk dukungan BRIN terhadap nilai tambah nikel dari produk turunan, telah melakukan penelitian berupa baterai listrik maupun kendaraan listrik.

“Kita sedang me-reseach nikel baterai, baik lithium base. Lithium base itu ada lithium nikel, mangan dan NMC(Nikel, Mangan, Cobalt), itu juga kita research sehingga kita meningkatkan TKDN daripada baterai tersebut. Apalagi nikelnya dari sumber kita (sendiri),” ujar Haznan.

Menurutnya, BRIN juga melakukan penelitian dalam pemurnian nikel dari bahan tambang dan juga selain dari bahan tambang tersebut.

“Selain daripada penggunaan nikel di baterai kita juga me-research bagaimana memurnikan (reviniry) nikel itu dari bahan tambang maupun dari bahan-bahan selain bahan tambang,” imbuhnya.

Haznan juga mengungkapkan, BRIN sejak tahun 2000 telah melakukan penelitian terkait electric vehicle yang diaplikasikan kepada kendaraan. Seperti kendaraan golf, kendaraan untuk fasilitas rumah sakit dan kendaraan listrik untuk di bandara.

“Sampai kepada bus listrik maupun kepada kendaraan pribadi, baik itu hybrid, konversi. Artinya konversi dari konvensional menjadi electric vehicle, maupun full electric vehicle, base on battery itu,” tutup Haznan. (Shiddiq)

Artikulli paraprakNikel Araguaia di Brasil akan Produksi 29.000 Logam Baterai di Tengah Harga Nikel yang Siginifikan
Artikulli tjetërNBRI, APNI, Perhapi, HMI, ABC Battery Optimis Indonesia Jadi Produsen EV Battery