Beranda Berita Nasional Pandangan APNI tentang Gugatan UE dan Sustainability Nikel Indonesia

Pandangan APNI tentang Gugatan UE dan Sustainability Nikel Indonesia

424
0

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey ketika menjadi pembicara tentang pembangunan industri nikel

NIKEL.CO.ID, 10 September 2022-Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengatakan, Pemerintah Indonesia memiliki hak prerogatif untuk mengajukan banding jika kalah melawan gugatan Uni Eropa (UE) di sidang panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan raw material nikel.

Presiden Joko Widodo memang sudah melemparkan perkembangan gugatan UE terkait kebijakan larangan ekspor raw material nikel oleh Pemerintah Indonesia di sidang panel WTO. Presiden menduga Pemerintah Indonesia kemungkinan kalah atas gugatan UE tersebut.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey berpandangan, jika Pemerintah Indonesia kalah atas gugatan UE, masih bisa dilakukan upaya hukum banding di Appllete Body atau Badan Banding WTO. Pemerintah Indonesia mempunyai hak prerogtarif untuk melakukan langkah hukum banding tersebut.

Menurutnya, kondisi industri pertambangan nikel di Indonesia sebelum ada kebijakan larangan ekspor masih datar-datar saja. Jika tidak di-push dan “dipaksa” membangun hilirisasi, mungkin 30 pabrik olahan nikel saat ini tidak berdiri di Indonesia. Menurut data APNI, saat ini sudah berproduksi sekitar 27 pabrik olahan nikel menjadi nikel pig iron dan feronikel dan sudah ada dua pabrik ditambah di akhir tahun akan ada satu lagi pabrik olahan bahan baku baterai.

“Mungkin harus dipaksa sedikit dalam memaksimalkan nikel di Indonesia, walaupun sebenarnya kami pelaku penambang di awal-awal ada larangan ekspor sempat khawatir untuk memasarkan bijih nikel, termasuk soal harga jualnya di dalam negeri. Namun setelah tahun 2020 hingga pertengahan 2022 konsumsi bahan baku bijih nikel sudah luar biasa. APNI mencatat ada kebutuhan nikel sekitar 120 juta ton di 2022, dan di Agustus kemarin demand-nya kurang lebih 70 juta ton,” tutur Meidy Katrin Lengkey.

Pasca-larangan ekspor bijih nikel oleh Pemerintah Indonesia dan bertumbuhnya industri hilir, kata Meidy Katrin Lengkey, kebutuhan bijih nikel di dalam negeri sudah sangat banyak. APNI bahkan khawatir sustainability cadangan bijih nikel untuk mengkover kebutuhan seluruh pabrik olahan nikel dalam negeri mencapai lebih dari 250 juta ton per tahun di 2025 akan terganggu. Meskipun Indonesia merupakan negara pemilik kandungan dan cadangan bijih nikel terbesar di dunia, namun komoditas mineral logam ini tidak beranak. Jika terus menerus digali lambat laun akan habis.

“Perhitungan APNI pabrik-pabrik pirometalurgi yang mengolah bijih nikel kadar tinggi (di atas 1,8%) untuk produksi NPI hanya akan bertahan maksimal 8 tahun. Jika ekspor bijih nikel dibuka kembali, mungkin bisa dilakukan pembatasan kadar bijih nikel maksimal 1,6%. Hal ini bisa menjadi pembanding harga untuk pabrik lokal yang masih begitu menguasai harga atau pembelian bijih nikel,” jelas Meidy Katrin Lengkey.

Meidy Katrin Lengkey mengutarakan, saat ini dunia memang membutuhkan nikel dari Indonesia. Selain untuk kebutuhan bahan baku baja tahan karat, terkait tren green energy, nikel juga dibutuhkan sebagai bahan baku baterai listrik yang tidak hanya sedang booming di luar negeri, tapi juga di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sudah mengundang sekaligus menarik beberapa investor besar untuk membangun smelter serta pabrik baterai listrik di Indonesia. Hal ini, kata Meidy Katrin Lengkey, tentu akan meningkatkan investasi dari luar untuk pengolahan bahan baku baterai listrik. Jika semua smelter sudah beroperasi, tentu akan terjadi over demand nikel di dalam negeri.

“Sebaiknya pemerintah men-stop investasi baru untuk pengolahan bijih nikel menjadi produk setengah jadi. Tetapi, mengundang investasi untuk mengolah barang jadi (end product) seperti stainless steel dan baterai atau sampai ke electric vehicle. Jika banyak pabrik yang memproduksi barang jadi, akan mendongkrak pendapatan negara,” paparnya.

Dirinya berharap ke depan akan ada produk-produk baterai atau bahkan kendaraan listrik (EV) brand Indonesia.

Menurutnya, jika kebutuhan bijih nikel semakin tinggi, maka akan mempengaruhi percepatan naiknya harga nikel. Indikatornya, jika terjadi over demand nikel lokal seiring berkembanganya industri baterai listrik di dalam dan luar negeri dalam mendukung program green energy.

Lebih jauh Meidy Katrtin Lengkey menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar tidak hanya meningkatkan industri hilir, namun harus diimbangi dengan upaya good mining practice. Pemerintah juga diminta APNI tegas dalam pelaksanaan semua peraturan, khususnya terkait regulasi pertambangan mineral dan batubara yang sudah dibuat. Pengawasan dan monitoring pun diminta lebih ketat, terutama terhadap makin maraknya tambang ilegal, serta lebih meningkatkan pengawasan terutama untuk ESG.

Tak dipungkiri persoalan good mining practice dan ESG juga menjadi pertimbangan bagi investor besar untuk membangun pabrik baterai dan EV di Indonesia. Dicontohkan Meidy Katrin Lengkey, seperti baru-baru ini produsen EV Amerika Serikat, Tesla berkunjung ke Indonesia. Belakangan mereka malah memutuskan membuat kontrak kerja sama dengan dua perusahaan investasi asing yang beroperasi di Morowali dan Weda Bay untuk pembelian produk olahan nikel seperti MHP atau nikel sulfat.

Dikatakan, alangkah baiknya jika Tesla juga membangun gigafactory di Indonesia, sehingga industri hilir semakin maksimal di indonesia dan tentu akan meningkatkan volume pengolahan bijih nikel.

“Nikel memang sangat diperlukan dalam upaya transisi energi dan menciptakan green energy, namun harus dikontrol dengan ketat sehingga tidak merusak lingkungan dan kebocoran penerimaan negara,” imbaunya. (Fia/Syarif)

Artikulli paraprakBBM Naik, Biaya Operasional Tambang Nikel Membengkak
Artikulli tjetërTrainer of Trainers Series APNI Diikuti 130 Peserta