Beranda Pemerintahan Nilai Ekspor Sektor Pertambangan Triwulan I 2023 US$ 14,31 Miliar

Nilai Ekspor Sektor Pertambangan Triwulan I 2023 US$ 14,31 Miliar

305
0
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Dr Kasan. Foto: Lili Handayani/ nikel.co.id

NIKEL.CO.ID, 5 MEI 2023-Kontribusi ekspor sektor pertambangan pada Januari-Maret 2023 terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia cukup signifikan.

Kementerian Perdagangan menyampaikan kinerja ekspor sektor pertambangan selama Januari-Maret 2023. Ekspor sektor pertambangan berkontribusi terhadap 21,30% terhadap total ekspor Indonesia. Nilai ekspor sektor pertambangan pada triwulan I 2023 diperkirakan mencapai US$ 14,31 miliar, tumbuh 28,14% YoY.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Dr Kasan mengatakan, di tengah risiko pelemahan ekonomi dunia, sektor pertambangan tetap mampu tumbuh positif, meskipun mengalami penurunan pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun lalu karena turunnya harga komoditas dunia. 

Sementara nilai ekspor sektor pertambangan berdasarkan produk, disampaikan Kasan, ditopang oleh ekspor batu bara, konsentrat tembaga dan bijih, serta konsentrat aluminium (bauksit yang dicuci).

“Ketiga produk tersebut memiliki pangsa sebesar 99,52 persen terhadap total ekspor sektor pertambangan,” kata Kasan kepada nikel.co.id, Jumat (5/5/2023).

Ia menambahkan, secara volume, ekspor sektor pertambangan ditopang oleh ekspor batu bara, yakni sebesar 95,58 persen.

Bea Keluar

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bea keluar (BK) untuk ekspor produk pertambangan. Mayoritas produk  pertambangan  yang  dikenakan BK pada periode Maret 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.

Peningkatan  harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan  komoditas pertambangan tersebut di  pasar  dunia hingga  awal tahun 2023, yang sampai  saat  ini masih mempengaruhi analisis penetapan  Harga  Patokan  Ekspor  (HPE) produk  pertambangan  yang  dikenakan BK untuk periode Maret 2023. 

Ketentuan  HPE  periode Maret 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor544 Tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami peningkatan harga dibandingkan  periode sebelumnya. Komoditas  yang mengalami  peningkatan  harga,  yakni konsentrat  tembaga, konsentrat  besi,  konsentrat  besi  laterit, konsentrat  seng, konsentrat  pasir besi,  konsentrat ilmenit, dan  bauksit  yang  telah  dilakukan  pencucian,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, melalui siaran pers resminya.  

Sedangkan  komoditasyang mengalami  penurunan  harga, disebutkan Budi, yaitu konsentrat  mangan,  konsentrat  timbal,  dan konsentrat  rutil. Sementara untuk pellet   konsentrat   pasir   besi masih   tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya.

Produk pertambangan yang mengalami peningkatan  harga rata-rata pada periode Maret 2023, yaitu konsentrat tembaga (Cu≥15%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 3.362,84 per wet ton atau naik sebesar 3,32%, konsentrat  besi  (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1%TiO2) dengan  harga  rata-rata  sebesar  US$ 108,84 per wet ton atau naik sebesar 7,56%, konsentrat  besi  laterit  (gutit,  hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3+ SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 55,62 per wet ton atau naik sebesar 7,56%.

Kemudian, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata  sebesar US$ 956,29 per wet ton  atau naik sebesar 4,64%, konsentrat  pasir  besi (lamela  magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%)  dengan  harga  rata-rata  sebesar  US$ 64,99 per wet ton atau naik sebesar 7,56%, konsentrat ilmenit (TiO2≥ 45%) dengan harga rata-rata  US$ 479,68 per wet ton atau naik sebesar1,07%, dan bauksit  yang telah  dilakukan  pencucian  (washed  bauxite)  (Al2O3≥ 42%) dengan harga  rata-rata sebesarUS$ 33,77 per wet ton atau naik sebesar 4,19%.

Budi melanjutkan, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2023, yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$ 215,24 per wet ton  atau turun sebesar 1,72%, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 870,37 per wet ton atau turun sebesar 7,69%, dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata US$ 1.392,34 per wet ton atau turun sebesar 0,04%.

Sementara itu, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetitilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Budi menuturkan, penetapan HPE produk pertambangan periode Maret 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian  ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

“Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” jelasnya. (Syarif)

Artikulli paraprakAPNI Minta Perbankan Dukung Permodalan Pengusaha Nasional dan Lokal di Industri Hilir
Artikulli tjetërANTAM Catat Pertumbuhan Produksi Bijih Nikel Capai 3,41 Juta WMT 1Q23