Ruddy Tjanaka
President Director, Pam Mineral Tbk PT
JAKARTA NIKEL.CO.ID
Jadi PT. PAM. Tbk sebenarnya pemerintah sudah sejak 15 tahun terus menerus berada di industri nikel mulai dari marketing hingga trading, terjadi perusahaan tambang sendiri dinamika nikel ini memang selalu berhubungan dengan keputusan pemerintah, dengan adanya peraturan pemerintah, kita selalu berusaha mengikuti sebaik mungkin terutama pemerintah sudah merencanakan ada industri Badan nasional dan Katrina nasional dan kita kesepakatan lagi untuk maju dan berperan didalamnya.
Beberapa tahun yang lalu kita masih boleh ekspor kemudian di tentukan oleh harga marketing dunia tapi pada saat itu memang belum ada satu pun kira-kira 10 tahun yang lalu, belum ada satupun industri Smelter yang terjadi pengelolahan yang berkembang di indonesia kecuali Antam dan Dinko pada saat itu dengan berkembanganya peraturan pemerintah jadi kita bisa lihat bahwa pemerintah lebih fokus untuk industri hilirnya.
Mau tidak mau akhirnya pada sekitar tahun 2014 ekspor diberhentikan kemudian industri mulai berkembang, dan itu belum terlalu berkembang di indonesia dan pada saat itu memang harga jual lebih terpaku sekali, berbeda dengan sekarang. Kalau sekarang harga jual sudah mulai lumayan walaupun mungkin masih perlu sedikit perbaikan.
Pada awalnya pada saat pabrik belum ada, pabrik smelter belum ada industri pertambangan, ini memang cukup menderita tapi pada saat industri sudah mulai ada berkembangnya kebutuhan pasokan bijih nikel dan juga ekspansi, ekspansi di jatuhkan oleh smleter lambat laun industri pertambangan ini lebih menarik selama seperti pada saat ini.
Cenderung mengalami peningkatan walaupun belum seperti yang kita harapkan, dan sebagai penambang di perusahaan tambang itu kita tidak hanya menghasilkan kadar tinggi ada juga kadar rendah kemudian beberapa kadar dengan karakter khusus jadi ini yang kita harapkan juga bisa diserap oleh smleter jadi dengan kebutuhan smleter itu sendiri.
Tahun 2019 kalau saya lihat , kalau tidak salah itu memang diijinkan tapi kemudian dilarang kembali karena melihat ada beberapa pabrik yang memang butuh untuk kebutuhan kadar rendah.
Harga sudah ada perbaikan dari yang terdahulu yang benar-benar rendah kemudian pemerintah dengan tegas melakukan harga HPM (Harga Patokan Mineral) yang harus diikuti oleh pabrik, dalam hal ini memang kita dalam APNI (Asosiasi Penambambangan Nikel Indonesia),,itu perusahaan untuk menyeimbangi permintaan pemerintah menyeimbangkan, jadi antara bekerja sebagai penambang maupun harga pasokan dan ini yang harga pasokan sekarang itu HPM sudah lebih bagus walaupun kita berharap kedepan kita minimal bisa mendapatkan harga yang lebih wajar lagi terutama diingat dipasaran dunia pasaran ekpornya kita hanya sekitar 50% dari harga jual.
Kita melihat harga sudah sampai pasokan bulat jadi saat ini juga sedang mulai banyak kadar-kadar rendah yang mulai bisa kita jual ke pabrik, dan untuk harga patokan kita berharap jangan terlalu jauh dari harga dunia, tapi ini harus bisa mempertimbangkan kesehatan Smelternya sendiri. Ujar Ruddy Tjanaka
(chiva&vie)