NIKEL.CO.ID, 28 Oktober 2022 – Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Komisaris Jenderal (Purn) Pol. Drs Nanan Soekarna mengatakan bahwa dia akan komitmen dan memfungsikan APNI sebagai Asosiasi yang mengakomodir para penambang nikel agar bermanfaat dan berkah bagi bangsa dan negara.
Hal itu Nanan sampaikan sebagai Ketum APNI sapaan akrabnya dalam acara Temu Profesi Tahunan (THT) ke 31 oleh Perhimpunan Ahli Penambang Indonesia (Perhapi) di Hotel Claro Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (25/10/2022) lalu.
“Dari awal saya ingin bisa memfungsikan APNI ini sebagai Asosiasi yang mampu mengakomodir penambang nikel agar betul-betul bermakna dan bermanfaat. Kalau bahasanya moderator berkah, berkah buat dunia, buat negara, buat masyarakat bukan hanya untuk pengusaha,” ucap Nanan Soekarna Mantan orang nomor dua di Polri tersebut.
Menurut Nanan, ada sebuah istilah bahwa negara adidaya, masyarakat sejahtera, dan pengusahanya bahagia.
“Mudah-mudahan itu mindset menjadi catatan juga didalam hasil THT ini bahwa capaian teknis adalah hal-hal yang tentunya menjadi nilai-nilai bersama,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa di tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara Indonesia emas, di mana Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Namun menurutnya sekarang ini belum masuk baru akan menjadi negara yang maju, adil dan makmur.
Dari pertemuan itu diharapkan bersama-sama untuk mengatasi setiap permasalahan yang terjadi. Karena tanpa adanya kebersamaan itu tidak mungkin terlaksana. Seperti bila ada sebuah kasus hingga sampai ditangkap polisi maka seterusnya pun akan demikian.
“Mari kita berfikir bagaimana mencari solusi agar bukan kasuistis tapi sistem dibangun, strukturnya jelas, kemudian pelaksanaannya itu penuh dengan nilai-nilai kebenaran,” imbuhnya.
Nanan mengatakan bahwa sebagai mantan Polisi, banyak kasus dan komplenan terjadi disektor pertambangan ilegal. Sedangkan yang legal mereka terus menjalankan pertambangannya tersebut.
Dilihat dari posisi penegakkan hukum dalam penanganan perkara yang paling terdepan di Kepolisian adalah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) sedangkan di Komando Rayon Militer TNI adalah Detasemen Maskas Besar TNI (Dentamas).
“Menurut pengalaman saya dulu jadi Kapolsek, ngga bisa di intervensi kalau saya tidak terlibat, saya tidak ikut serta karena berani, dia itu independen, bisa menyampaikan yang benar kepada atasan. Ini penting buat kita. Jadi pasang in put kalian sebagai ahli, terutama pertambangan dan juga jangan sampai nanti ada ahli pertambangan Perhapi tetapi menjadi penambang ilegal,” tuturnya.
Selain itu, Nanan menilai bahwa dalam suatu intansi atau organisasi pasti ada oknumnya. Oleh karena itu dia mengajak kepada semua peserta untuk menghilangkan oknum-oknum tersebut.
“Semua oknum ada, mari kita coba oknumnya ditiadakan oleh kita. Saya bicara ini terus karena yang nyata kita itu yang komplain-komplain terus. Itu ilegal pak, dibelakangnya polisi, itu ilegal pak belakangnya tentara. Itulah saya dengan Sekjend (APNI Meidy Katrin Lengkey) menghadap ke Kapolri, KSAD, KSAU, KSAL menyampaikan (komplain), bapak ini ada komplain,” ujarnya.
Nanan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut dan menyampaikan kepada yang berwenang bila terkait persoalan hukum. Secara teknis dan profesi dia sangat mendukung penuh hal tersebut.
“Ini komitmen saya, pelan-pelan tapi pasti ini berfungsi supaya harapan, visi misi tercapai. Sekali lagi mari sama-sama kita sinergi saya titip agar menjadi catatan hasil THT ini ada komitmen-komitmen kita untuk lebih kita ketahui bersama-sama,” tutup Nanan. (Shiddiq/Varrel)