NIKEL.CO.ID, 17 Oktober 2022 – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat tidak terkecuali di bidang otomotif yang telah mengalami transformasi menakjubkan. Saat ini industri mobil otomotif baik mobil dan motor telah beralih dari teknologi mesin berbahan bakar fosil menjadi berbahan bakar listrik yang dikenal dengan electric vehicle (EV) yang menggunakan baterai.
Penggunaan mobil listrik telah berkembang pesat di negara-negara Eropa Barat, Amerika, dan Asia seperti Jepang, Korea, China, termasuk di Indonesia.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebutkan bahwa dengan meningkatnya teknologi otomotif kendaraan mobil listrik, maka pemenuhan kebutuhan mobil listrik di Indonesia harus dipenuhi dari sekarang tidak harus menunggu ke masa depan.
“Sehingga cukup urgen untuk dihadirkan di Indonesia,” kata Fahmy kepada Nikel.co.id, Senin (17/10/2022).
Menurut Fahmy, mobil listrik akan menjadi solusi bagi permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seolah tidak ada solusinya sejak rezim Orde Baru hingga Orde Reformasi.
Berbeda dengan BBM, energi mobil listrik tidak perlu diimpor lantaran kebutuhan listrik dipasok oleh PT PLN (Persero). Selain itu, emisi karbon mobil listrik jauh lebih rendah dibandingkan penggunaan BBM.
“Diperkirakan penggunaan mobil listrik dapat menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29%,” ujarnya.
Fahmy menjelaskan bahwa penggunaan energi listrik juga sesuai dengan ketentuan EURO-4 dalam penggunaan energi kendaraan bermotor ramah lingkungan, dan mendukung terwujudnya target zero carbon pada 2060.
Penggunaan energi listrik lebih hemat, dengan biaya sekitar Rp 155,34 per km, bandingkan dengan penggunaan energi BBM, yang biayanya lebih besar sekitar Rp 791,18 per km.
“Penghematan penggunaan energi listrik terjadi, baik pada saat kendaraan melaju, maupun saat terjadi kemacetan,” jelasnya.
Fahmy menambahkan, perawatan mobil listrik juga lebih mudah lantaran tidak memerlukan pergantian oli dan servis mesin, perawatan hanya perlu dilakukan pada baterai.
Selain itu, mobil listrik memiliki intelligent transport system, yang dapat melakukan pengereman sendiri secara otomatis saat akan terjadi tabrakan.
Masalahnya saat ini harga mobil listrik di Indonesia masih sangat mahal. Diperkirakan sekitar 40% lebih mahal harga mobil listrik dibanding mobil energi fosil.
Dukungan dari Regulasi
Untuk menekan harga jual mobil listrik, Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Electric vehiclel untuk transportasi, pemerintah memberikan insetif fiskal, salah satunya adalah pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang mengacu pada tingkat emisi kendaraan.
Kendaraan berbahan bakar full listrik atau full electric vehicle (fuel cell) akan dibebaskan dari PPnBM alias PPnBM nol. Namun, menurut Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, pembebasan PPnBM tidak akan menurunkan harga jual mobil listrik.
“Harga mobil listrik type Tesla Model S dan X full electric, yang diimpor secara completely built up (CBU) alias diimpor secara utuh, masih di atas Rp 2 miliar,” tambahnya.
Kendati demikian, Fahmy menerangkan bahwa mobil listrik Tesla full electric sudah dibebaskan PPnBM, tetapi masih harus menanggung berbagai jenis pajak lainnya, di antaranya: Pajak Impor Barang (PIB) sebesar 50%, Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) sebesar 10%, Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 10%, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 11%.
Tidak mengherankan kalau harga jual Tesla Model S dan X full electric dua kali lebih mahal daripada harga jual di negara asalnya.
“Agar harga mobil listrik terjangkau bagi masyarakat Indonesia, pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal yang lebih memadai untuk pembebasan berbagai pajak bagi mobil listrik, seperti dilakukan di beberapa negara maju,” terangnya.
Selain itu, menurut Fahmy, PLN sebagai perusahaan satu-satunya pemasok setrum harus membangun infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di berbagai wilayah Indonesia. Tanpa disuruh pun PLN mestinya akan membangun SPLU tersebut selama prospek bagus dengan jumlah mobil listrik yang besar.
Selain SPLU, PLN harus mulai melakukan transformasi dari penggunaan energi kotor batubara ke energi baru terbarukan.
“Sungguh sangat ironis kalau di hilir menggunakan energi bersih, tetapi di hulu pembangkit listrik PLN masih menggunakan batubara, yang akan mengganggu ecosystem industry mobil listrik di Indonesia,” tukasnya.
Kemudian, dalam rangka mempersiapkan Indonesia menjadi negara produsen mobil listrik di dunia, Presiden Jokowi telah melakukan beberapa langkah.
Di antaranya, disebutkan Fahmy, pemerintah telah mempercepat pengembangan mobil listrik di Indonesia. Hal ini tampak ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Mewajibkan mobil listrik untuk kendaraan dinas merupakan upaya pemerintah yang baik, tetapi tidak memadai. Pasalnya, saat ini mobil listrik di Indonesia semuanya masih diimpor sehingga dikhawatirkan Indonesia hanya sebagai pasar bagi impor mobil listrik.
“Jauh lebih mewadai untuk menciptakan ekosistem industri mobil listrik yang saling berkaitan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen mobil listrik dunia. Produk mobil listrik Indonesia itu kelak dipasarkan baik untuk pasar di dalam negeri, maupun pasar global,” ungkapnya.
Fahmy menilai, ekosistem industri mobil listrik yang saling terkait itu paling tidak meliputi produk hilirisasi nikel, yang menjadi bahan baku utama industri baterai, dan baterai merupakan komponen utama mobil listrik.
Untuk menciptakan ekosistem industri mobil listrik tersebut, Presiden Jokowi sudah bergerak melalui kebijakan larangan ekspor biji nikel tanpa dihilirisasi di Indonesia. Pelarangan ekspor itu ditentang berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Pengusaha tambang nikel, yang selama ini menggunakan paradigma “keduk-jual”, menentang kebijakan pelarangan ekspor biji nikel tersebut lantaran sudah sangat diuntungkan dengan ekspor biji nikel tanpa dihilirisasi.
Negara-negara Eropa Barat importir biji nikel juga menentang keras kebijakan itu. Bahkan, negara-negara tersebut mengadukan ke World Trade Organization (WTO) agar Indonesia mencabut kebijakan larangan ekspor biji nikel.
“Kendati penentangan kebijakan larangan ekspor bertubi-tubi, Presiden Jokowi tak bergeming dan tidak gentar sama sekali. Jokowi optimis Indonesia akan menang di forum WTO, lantaran kebjikan itu merupakan urusan di dalam negeri yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di Indonesia,” paparnya.
Dalam jangka pendek, menurutnya, kebijakan larangan itu memang akan menurunkan volume ekspor nikel Indonesia secara signifikan. Namun, jangka panjang kebijakan itu akan menaikkan nilai tambah bagi produk turunan nikel dan produk itu akan menjadi salah satu bahan baku industri baterai di Indonesia.
“Serta baterai akan menjadi komponen utama mobil listrik dalam suatu ecosystem industry mobil listrik di Indonesia,” tukasnya. (Shiddiq)