Beranda Berita Nasional Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si.: Seluk-beluk Persetujuan Lingkungan Kegiatan Pertambangan

Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si.: Seluk-beluk Persetujuan Lingkungan Kegiatan Pertambangan

1235
0
Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si. (Foto: MNI)

NIKEL.CO.ID, 13 September 2022—Konon penambang itu selalu terkait merusak lingkungan atau tidak merusak. Karena itu, materi tentang persetujuan lingkungan pertambangan menjadi hal penting.  

Materi tentang seluk-beluk persetujuan lingkungan itulah yang dipaparkan secara menarik dan komunikatif oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si., pada Training of Trainers (TOT) APNI: RKAB 2023, PAJAK/PNBP Pertambangan, Pascatambang & Amdal, dan OSS/LKPM/Perizinan– BKPM, di Hotel Novotel Jakarta Gajah Mada, Selasa (13/9/2022).

“Dan, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mempertemukan pentingnya nilai ekonomi terhadap sumber daya  alam yang terbatas,” tutur Tasdiyanto.

Menurut Tim Kerja Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, National Focal Point (NFP) Forest Investment Program (FIP), dan Co-Chair Asia Pacific Regional Forum on Health and Environment (APRFHE) ini, nikel merupakan lambang dunia. Sumber daya alam berlambang Ni ini digunakan sebagai campuran antikarat dan acapkali digunakan juga sebagai bahan pembuat koin di seluruh dunia.

Indonesia, katanya menambahkan, merupakan produsen nikel dan memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan tentunya menjadi kebanggaan untuk kita.

“Namun, dalam hal ini kita juga tetap harus berhati-hati dalam pertambangan, tepatnya di Papua dan Sulawesi Tenggara. Kenapa? Karena, ada banjir di Kolaka. Apa iya tambang dapat mengakibatkan banjir?” katanya mengingatkan.

Untuk mencegah hal itu, para peserta TOT mendapat pemaparan dari pemateri tentang pengantar perizinan berusaha, pengaturan tiga dokumen lingkungan, perubahan persetujuan lingkungan, dan pengawasan persetujuan lingkungan secara gamblang dan rinci. (Fia/RDj.)