Beranda Berita Nasional DPR Minta Penerimaan Negara dari Nikel Naik 1,8 Kali Lipat

DPR Minta Penerimaan Negara dari Nikel Naik 1,8 Kali Lipat

392
0
DPR
JAKARTA, NIKEL.CO.ID

Potensi tambang dan industri hilir nikel diminta untuk dimaksimalkan sehingga hasil penerimaan negara dari sektor ini dapat meningkat 1,8 kali lipat dibandingkan dengan hasil 2021.

Desakan tersebut terungkap ketika Komisi VII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, di Kompleks DPR, DPD, dan MPRI, Jakarta, Rabu (10/11).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan, hasil RDP mendesak kedua direktorat jenderal tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara hampir dua kali lipat. Akan tetapi, Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan sulit untuk memenuhi target tersebut. Lalu, ia meminta agar target diturunkan.

“Dua kali lipat sulit, Pak. Kalau dihapus minimalnya akan kami kejar pak. Meningkatkan target penerimaan negara, mendekati atau apa. Kalau minimal harus melebihi dua kali lipat. Itu akan sangat-sangat sulit, Pak,” ujar Ridwan.

Meski tidak semua anggota Komisi VII menerima alasan yang dikemukakan Ridwan, akhirnya disepakati kenaikan 1,8 kali lipat penerimaan negara dari nikel untuk tahun 2022.

Selain itu, DPR juga meminta Dirjen Minerba untuk mempercepat penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) nikel untuk mendukung target tersebut; sedangkan Dirjen ILMATE diminta untuk memperkuat industri hilir dalam negeri berbasis nikel. (Rus/Fia)

Artikulli paraprakIndonesia Butuh U$D 8 Miliar untuk Pembangunan 30 Smelter
Artikulli tjetërKPK : Tupoksi Pengawasan K/L di Sektor SDA Harus Diperkuat