Beranda Berita Nasional Dirjen Planologi KLHK: AMDALNET Induk yang Mengintegrasikan Semua Sistem Informasi

Dirjen Planologi KLHK: AMDALNET Induk yang Mengintegrasikan Semua Sistem Informasi

270
0

NIKEL.CO.ID, 7 FEBRUARI 2023 – Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK,) Dr. Ir. Ruandha Agung Sugadirman, M.Sc., menyebut AMDALNET merupakan induk atau jangkar yang mengintegrasikan semua sistem informasi dalam Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH).

Hal itu disampaikan Ruandha dalam acara Peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup: AMDALNET di KLHK Jakarta, hari ini.

“Di dalam SILH tersebut AMDALNET akan berperan sebagai induk atau jangkar yang akan mengintegrasikan berbagai macam sistem informasi terkait lainnya. Sehingga peran AMDALNET sangat penting dan strategis dalam membangun SILH yang selanjutnya,” kata Ruandha, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, proses transformasi digital perizinan atau persetujuan lingkungan memerlukan waktu yang cukup panjang dan tidak mudah. Maka di awali pada tahun 2017 merupakan tangga pertama inisiasi digitalisasi proses persetujuan untuk Amdal dan UKL dan UPL dengan segala keterbatasannya pada saat itu. Seiring dengan perkembangan teknologi dan peraturan yang berlaku di era digital yang semakin berkembang, proses digitalisasi perizinan atau persetujuan lingkungan terus berlanjut hingga saat ini.

“Alhamdulillah, pada tahun 2021 telah terbangun sistem informasi dokumen lingkungan hidup dengan nama aplikasi AMDALNET yang dapat diakses melalui AMDALNET.mlhk.go.id,” ujarnya.

Ruandha menerangkan tentang AMDALNET yang merupakan sistem informasi dokumen lingkungan hidup berbasis geospasial, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan digitalisasi dokumen lingkungan dan digitalisasi proses persetujuan lingkungan, suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh pemrakarsa, baik pelaku usaha maupun pemerintah.

Tujuan dari pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup, pertama, mempermudah proses pelayanan dokumen lingkungan hidup bagi setiap orang. Kedua, mempermudah penyusunan dokumen lingkungan hidup. Ketiga, mempercepat proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup. Keempat, mempermudah dalam pelacakan data bagi masyarakat, penanggungjawab, usaha dan atau kegiatan dan pemerintah.

Selanjutnya kelima, membantu pengambilan keputusan dalam penentuan kelayakan/ketidaklayakan lingkungan hidup terhadap suatu rencana usaha dan kegiatan. Keenam, memfasilitasi keterbukaan informasi publik dalam proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup.

Menurut Ruandha, agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan upaya-upaya kebersinambungan yang terencana, sistematis dalam pemeliharaan dan pengembangan AMDALNET.

“Sesuai dengan perkembangan teknologi dan peraturan atau kebijakan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menuturkan mengenai tahapan pembangunan dan pengembangan AMDALNET yang dimulai pada 2021. Saat itu masih berupa perancangan enterprise arsitektur (EA). AMDALNET bersama dengan pembangunan sistem sebanyak 3 modul dan pengembangan infrastruktur AMDALNET menggunakan cloud server untuk lebih menjamin keamanan sistem.

Enterprises Arsitektur Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan yang telah mengidentifikasi kebutuhan pembangunan 7 modul yang akan dibangun dan dikembangkan secara bertahap dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.

Modul tersebut antara lain, 1. Modul Penapisan Otomatis, 2. Asistensi Pelingkupan, 3. Amdal Digital Work Space, 4. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, 5. RKL dan RPL online, 6. Saran, Pendapat, Interaktif, dan 7. Basis Data Dokumen Lingkungan Hidup dan Pemodelan Dampak Lingkungan.

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa pada 2022 dilakukan pengembangan sistem pembangunan dua modul secara bertahap dan dimulai pada September 2022 dilakukan operasionalisasi ketiga modul pertama AMDALNET untuk kegiatan UKL dan UPL dan kewenangan pusat.

“Pada tahap awal operasionalisasi AMDALNET ini dilakukan untuk kegiatan sektor Migas. Selanjutnya pada tahun 2023 ini akan terus dilakukan tahap operasionalisasi AMDALNET hingga daerah beserta pengembangan sistem dan big data AMDALNET,” paparnya.

Saat ini, kata Ruandha, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Dirjen PKPL telah menyelesaikan pembangunan 5 modul utama. Tiga modul utama yang siap operasional itu antara lain, 1. Modul Penapisan Otomatis, 2. Modul Asistensi Pelingkupan, dan 3. Modul Amdal Digital Work Space.

Selain itu juga ada dua modul lanjutan yang masih dalam tahap testing atau uji coba aplikasi yaitu, 1. Modul Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup RKL dan RPL online, dan 2. Modul Saran, Pendapat, Tanggapan Interaktif.

Ia menjelaskan, poses persetujuan lingkungan secara digital untuk kegiatan baru dapat dilakukan dengan menggunakan ketiga modul pertama di dalam AMDALNET, yang digunakan untuk proses persetujuan lingkungan kegiatan baru yang wajib SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), UKL dan UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan hidup.

“Ketiga modul tersebut saling terkait dan dikerjakan secara berurutan,” jelasnya.

Kemudian untuk Modul Penapisan Otomatis digunakan oleh pemrakarsa untuk melakukan otomatisasi proses penapisan jenis dokumen lingkungan dan kewenangan persetujuan lingkungan. Hal itu berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021, tentang daftar usaha dan kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Modul Asistensi Pelingkupan digunakan oleh pemrakarsa atau penyusun untuk melakukan proses pelingkupan dan penyusunan dokumen lingkungan hidup.

Modul Amdal Digital Work Space digunakan oleh penilai atau pemeriksa untuk melakukan penilaian, pemeriksaan dokumen lingkungan hidup secara online atau elektronik.

Melalui ketiga modul tersebut, Ruandha menjelaskan bahwa AMDALNET akan mengeluarkan beberapa produk hasil proses persetujuan lingkungan. Produk tersebut antara lain; Hasil Penapisan Otomatis yang dapat digunakan sebagai subtansi surat arahan jenis dokumen lingkungan dan kewenangan secara manual.

Dokumen Lingkungan Versi Digital, undangan rapat melalui email yang memuat link dokumen lingkungan, link rapat dan akun akses AMDALNET untuk dapat memberikan masukan melalui amdal digital work space.

“Kemudian berita acara rapat penilaian, pemeriksaan dokumen lingkungan hidup dan draft persetujuan lingkungan, baik SKKL maupun persetujuan RPKPLH yang akan ditandatangani sesuai dengan kewenangan dan upload kembali di AMDALNET sebagai bukti persetujuan lingkungan,” jelasnya.

Ruandha mengatakan, latar belakang Peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup atau AMDALNET berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanahkan pembangunan sistem informasi dokumen lingkungan hidup sebagai tulang punggung atau backbone proses persetujuan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan dasar dalam pemenuhan perizinan berusaha.

Pembangunan sistem informasi dokumen lingkungan hidup tersebut merupakan tranformasi digital proses persetujuan lingkungan sebagai bentuk fasilitasi dan kemudahan bagi pemrakarsa dan pelaku usaha maupun pemerintah dalam proses dan pelaksanaan persetujuan lingkungan.

Sistem informasi dokumen lingkungan hidup/AMDALNET merupakan bagian dari sistem informasi lingkungan hidup atau (SILH) yang lebih besar.

“Yaitu sistem kombinasi dari berbagai teknologi informasi dan aktifitas orang yang menggunakan teknologi untuk mendukung operasi dan management lingkungan hidup yang terintegrasi secara elektronik,” tuturnya. (Shiddiq)

Artikulli paraprakSistem AMDALNET Diluncurkan, Layanan Perizinan Menengah dan Tinggi masih Berproses
Artikulli tjetërProduksi Nikel Matte PT Vale 2022 Turun di Bawah Target