NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Menanggapi Indonesia Mining Association (IMA) yang meminta agar kebijakan penurunan kuota produksi batu bara dan nikel ditinjau ulang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan pemerintah telah diambil melalui pertimbangan matang yang mengacu pada keseimbangan antara pasokan dan permintaan global.
Bahlil menilai, produksi komoditas tambang tidak bisa semata-mata ditingkatkan tanpa mempertimbangkan kondisi harga di pasar internasional. Karena, produksi berlebihan justru berpotensi menekan harga dan berdampak pada menurunnya nilai ekonomi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki negara.

“Kita kan sudah memutuskan. Saya kan katakan bahwa supply and demand gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh,” ujarnya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, apabila produksi dipaksakan meningkat di tengah tren harga yang melemah, maka negara justru berpotensi kehilangan nilai ekonomi dari SDA yang dimilikinya, sementara dampak jangka panjangnya dapat dirasakan oleh industri pertambangan secara keseluruhan.

“Jangan harta negara kita dijual murah dong. Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini,” lanjutnya.
Ia menegaskan, kebijakan kuota produksi bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan sebagai instrumen pengendalian agar pengelolaan SDA tetap sehat, bernilai, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Pemerintah, sambungnya, tetap membuka ruang dialog dengan pelaku industri. Namun, setiap keputusan terkait kuota batu bara dan nikel akan tetap berpijak pada kepentingan nasional serta prinsip keberlanjutan pengelolaan SDA. (Tubagus)































