NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) untuk memperkuat sinergi riset dan kebijakan dalam pengelolaan kehutanan nasional berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik tambang ilegal, pembalakan liar, dan berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BRIN, Arif Satria, dan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, Rabu (11/2), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kekuatan riset menjadi fondasi utama kemajuan negara, termasuk dalam menjawab tantangan kompleks sektor kehutanan.

“Kalau kita melihat negara-negara maju, semuanya memang diukur dari riset dan penelitian. Karena itu, MOU ini menjadi sangat penting sebagai payung untuk kerja sama yang lebih erat dan lebih kuat,” ujar Raja Juli, seperti dikutip dari laman BRIN, Kamis (12/2/2026).
Juli menekankan, pengawasan dan pengelolaan hutan ke depan harus berbasis data dan teknologi mutakhir. Kemenhut masih membutuhkan dukungan BRIN, terutama dalam pemanfaatan remote sensing, keamanan digital, hingga sistem pemantauan aktivitas ilegal.
“Kami masih sangat perlu bantuan dari BRIN, terutama untuk riset berbasis data, mulai dari remote sensing, keamanan digital, hingga pemantauan illegal logging, illegal mining, dan aktivitas sawit di kawasan hutan. Semua ini sangat bergantung pada data dan riset yang kuat,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci menutup berbagai keterbatasan sumber daya dan mempercepat penanganan pelanggaran di kawasan hutan.
“Satu-satunya cara untuk menutup kekurangan itu adalah kerja sama yang baik, yang saling menguntungkan, dan bersinergi,” katanya.
Sementara itu, Arif Satria menegaskan, MOU ini merupakan momentum untuk memastikan hasil riset benar-benar berdampak pada kebijakan dan pembangunan kehutanan.
“Kami ingin riset-riset yang ada di BRIN benar-benar membawa kemanfaatan bagi kebijakan dan pembangunan kehutanan. Karena sebagian fungsi litbang kini berada di BRIN, maka sinergi dengan Kemhut harus terus diperkuat,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, BRIN memposisikan diri sebagai penyedia data, policy brief, dan solusi teknologi berbasis bukti ilmiah untuk mendukung pengambilan keputusan, termasuk pengembangan sistem peringatan dini berbasis kecerdasan buatan.
BRIN saat ini tengah mengembangkan berbagai sistem peringatan dini berbasis integrasi data meteorologi, hidrologi, penginderaan jauh, dan model machine learning, termasuk untuk kebakaran hutan, banjir, dan erosi.
Selain pengawasan dan mitigasi bencana, kerja sama ini juga mencakup riset konservasi keanekaragaman hayati, konservasi genetik satwa liar, pengembangan biobank, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pengembangan green skill di bidang konservasi dan wildlife management. (Shiddiq)






























