NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 40 perusahaan baja asal China diduga belum memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut akan didatangi langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu mengungkapkan, kunjungan tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuannya, kunjungan lapangan itu ditujukan untuk memastikan kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di sektor baja nasional.
“Harusnya minggu ini. Nanti saya undang sehari dua hari. Kita sedang siapkan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Djuanda 1, Kemenkeu, Senin (26/1/2026) sore.
Langkah itu dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penerimaan negara, khususnya dari sektor industri pengolahan logam dan baja yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Sektor baja merupakan salah satu industri strategis yang menopang hilirisasi mineral dan pembangunan infrastruktur. Kehadiran investasi asing, termasuk dari China, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta transfer teknologi. Namun demikian, kepatuhan terhadap regulasi dan kewajiban pajak menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan investasi tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.
Kemenkeu menegaskan akan terus melakukan pendekatan persuasif sekaligus penegakan hukum yang tegas untuk memastikan seluruh pelaku usaha, baik domestik maupun asing, menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Lili Handayani)
























