Beranda Korporasi IWIP Dorong Transformasi Energi Bersih demi Operasi Nikel Lebih Rendah Emisi

IWIP Dorong Transformasi Energi Bersih demi Operasi Nikel Lebih Rendah Emisi

305
0
(Foto: Dok. IWIP)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengelola kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan komitmennya menekan jejak karbon dari aktivitas tambang dan industri pengolahan di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Melalui kombinasi pemanfaatan energi terbarukan dan elektrifikasi alat angkut tambang, IWIP membidik penurunan emisi hingga sekitar empat juta ton CO₂ setiap tahun. Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berskala besar dengan kapasitas jangka panjang mencapai dua gigawatt.

Dalam diskusi di Wisma Tsingshan, IWIP, Jumat (16/1/2026), General Manager Health, Safety and Environment (HSE) IWIP, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pemasangan panel surya sudah mulai diterapkan di berbagai fasilitas kawasan. Penerapan dimulai dari atap bangunan hingga area parkir, dengan kapasitas terpasang awal sekitar 4,5 megawatt.

Menurutnya, strategi ini merupakan bagian dari roadmap transisi energi IWIP. Selain tenaga surya, perusahaan juga mengkaji pemanfaatan energi angin dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) berkapasitas hingga 500 megawatt.

Meski demikian, Iwan mengakui, pasokan listrik kawasan industri saat ini masih banyak ditopang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Saat ini IWIP mengoperasikan total 14 unit PLTU, terdiri atas enam unit berkapasitas 250 MW dan delapan unit berkapasitas 380 MW, dengan total daya sekitar empat gigawatt.

“Energi terbarukan tidak bisa langsung menggantikan semuanya. Namun, ketika proyek-proyek ini terealisasi bertahap, ketergantungan terhadap batu bara akan terus berkurang,” ujarnya, dikutip Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), Rabu (21/1/2026).

Di luar sektor energi, IWIP juga mengklaim telah menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan. Seluruh air operasional di kawasan industri didaur ulang, limbah padat dikelola secara terintegrasi, serta dilakukan transplantasi terumbu karang di wilayah pesisir sekitar. Untuk kegiatan tambang, perusahaan mulai menggunakan truk listrik sebagai sarana angkut bijih nikel guna menekan emisi dari sektor transportasi.

IWIP juga mengembangkan kawasan konservasi dan reklamasi berbasis keanekaragaman hayati. Program penanaman dan restorasi lingkungan disebut telah mencakup area lebih dari 40 ribu hektare, terutama di sepanjang daerah aliran sungai di sekitar kawasan industri.

Pada aspek pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3), perusahaan saat ini masih mengirim sebagian limbah ke fasilitas di luar daerah. Ke depan, IWIP berencana membangun instalasi pengolahan limbah B3 di dalam kawasan industri agar pengelolaan dapat dilakukan secara mandiri dan lebih efisien.

Dari sisi rantai pasok dan tata kelola, IWIP menyatakan seluruh produk yang dihasilkan telah memenuhi standar internasional, termasuk ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu, ISO 14001 untuk lingkungan, serta ISO 45001 untuk keselamatan dan kesehatan kerja.

Komitmen keberlanjutan tersebut diperkuat dengan penetapan IWIP sebagai kawasan percontohan industri nikel berkelanjutan melalui kerja sama Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Presiden Direktur PT IWIP, Kevin He, menyebut status tersebut sebagai tonggak penting bagi penguatan praktik industri berbasis environment, social, and governance (ESG).

“Dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Ini adalah bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,” papar He.

Penetapan ini mengacu pada kesepakatan bersama Tsingshan dan UNIDO yang ditandatangani pada November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO Ke-21 dan Global Industry Summit. (Lili Handayani)