Beranda Daerah Ceria Corp Serap 70% Tenaga Kerja Lokal Kolaka, DPRD Apresiasi Implementasi Perda

Ceria Corp Serap 70% Tenaga Kerja Lokal Kolaka, DPRD Apresiasi Implementasi Perda

402
0
Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, mengapresiasi Ceria Corp (Foto: Dok. Ceria)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan pertambangan nikel terintegrasi Ceria Corp terus menunjukkan kontribusi nyata terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan daerah.

Hingga awal 2026, perusahaan yang berstatus proyek strategis nasional (PSN) ini telah memperkerjakan 4.139 tenaga kerja, dengan sekitar 70%, di antaranya merupakan masyarakat lokal Kabupaten Kolaka, khususnya dari Kecamatan Wolo, Sulawesi Tenggara.

Capaian tersebut sejalan dengan komitmen Ceria Corp dalam mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah tambang, sekaligus memenuhi amanat Perda Kabupaten Kolaka No. 19 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari DPRD Kabupaten Kolaka saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah operasional Ceria Corp di Kecamatan Wolo, 14 Januari 2026. Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, bersama anggota Komisi III.

I Ketut Arjana menilai, pencapaian penyerapan tenaga kerja lokal Ceria Corp tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi daerah, tetapi juga mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami mengapresiasi komitmen Ceria Corp dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Angka 70% tidak hanya memenuhi tetapi sepenuhnya selaras dengan amanat Perda No. 19 Tahun 2022. Ini mencerminkan kepedulian perusahaan serta keselarasan dengan kepentingan masyarakat Kolaka,” ujar I Ketut, dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026).

Selain penyerapan tenaga kerja lokal, DPRD Kabupaten Kolaka juga memberikan penilaian positif terhadap kebijakan perusahaan dalam membatasi penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Saat ini, Ceria Corp hanya mempekerjakan TKA untuk posisi ahli profesional, khususnya dalam mendukung dan mengawasi operasional fasilitas strategis perusahaan.

Tenaga ahli asing tersebut difokuskan pada pengoperasian Pabrik Peleburan “Merah Putih”, fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel milik Ceria Corp yang menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF). Pabrik ini dirancang untuk menghasilkan feronikel rendah karbon dari bijih nikel saprolit, sejalan dengan pengembangan industri hilir nikel nasional.

Pabrik Peleburan “Merah Putih” mulai beroperasi secara komersial pada 27 April 2025 dan berhasil mencatat ekspor perdana pada awal Juli 2025, menandai tonggak penting dalam penguatan rantai nilai industri nikel Indonesia.

Dengan kombinasi investasi industri hilir, penyerapan tenaga kerja lokal yang tinggi, serta kepatuhan terhadap regulasi daerah, Ceria Corp dinilai turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kolaka. (Shiddiq)