NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Harga Acuan Mineral (HMA) Nikel Januari 2026 Periode ke-2 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tercatat melonjak tajam dibandingkan periode ke-1 Januari 2026. Kenaikan HMA tersebut berdampak langsung pada peningkatan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel yang dirilis Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).
Berdasarkan data KESDM yang diolah APNI, HMA Nikel Periode ke-2 Januari 2026 ditetapkan sebesar US$16.426,54/dmt, naik signifikan, yakni US$1.796,54, dari periode 1 Januari 2026 yang berada di level US$14.630,00/dmt. Penguatan ini mencerminkan tren kenaikan harga nikel global yang turut mempengaruhi nilai jual bijih nikel (nickel ore) di dalam negeri.
Harga Menguat
Untuk bijih nikel dengan kadar kadar Ni 1,6% (CF 17%), dengan MC 30%, pada periode ke-2 Januari tercatat naik US$3,42 menjadi US$31,28/wmt dari sebelumnya US$27,86/wmt pada periode 1. Sementara itu, dengan MC 35% naik US$3,17 dari US$25,87/wmt menjadi US$29,04/wmt.
Untuk Ni 1,7% (CF 18%) dan MC 30% harganya naik US$3,85 dari US$31,34/wmt menjadi US$35,19/wmt, sedangkan MC 35% naik US$3,57 dari US$29,10/wmt menjadi US$32,67/wmt.
Kenaikan harga juga terjadi pada kadar Ni 1,8% (CF 19%) dengan MC 30%, naik US$4,31 dari US$35,02/wmt menjadi US$39,33/wmt, sedangkan MC 35% naik US$4,00 dari US$32,52/wmt menjadi US$36,52/wmt.
Sementara itu, kadar Ni 1,9% (CF 20%) pada periode 2 Januari tercatat harganya US$43,69/wmt untuk MC 30% naik US$4,77 dari sebelumnya US$38,92/wmt, sedangkan MC 35 US$40,57/wmt naik US$4,42 dari periode sebelumya US$36,14/wmt.
Adapun kadar tertinggi Ni 2,0% (CF 21%) dengan MC 30% harganya naik US$5,28 dari US$43,01/wmt menjadi US$48,29/wmt, sedangkan MC 35% naik US$4,9 dari US$39,94/wmt menjadi US$44,84/wmt.
Mengacu Kepmen ESDM
Penetapan HPM nikel ini mengacu pada Kepmen ESDM No. 2946K/30/MEM/2017, dengan perhitungan HPM terbaru berdasarkan Kepmen ESDM No. 12.K/MB.01/MEM.B/2026 untuk Januari Periode 2 Tahun 2026, serta bersumber dari HMA yang ditetapkan oleh KESDM.
Kenaikan HMA Nikel pada Januari Periode 2 ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi pelaku usaha pertambangan nikel, khususnya penambang, di tengah dinamika pasar global dan meningkatnya kebutuhan bahan baku industri hilirisasi nikel nasional. (Lili Handayani)
























