Beranda Korporasi IMIP Perkuat Komitmen NZE 2060 lewat Transisi Energi dan Program Penghijauan

IMIP Perkuat Komitmen NZE 2060 lewat Transisi Energi dan Program Penghijauan

346
0
Penanaman bakau (Foto: Dok IMIP)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Target Net Zero Emission (NZE) 2060 merupakan komitmen Indonesia untuk mencapai keseimbangan antara emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer dengan jumlah yang diserap. Target tersebut dapat dilaksanakan melalui transisi energi dari fosil ke energi bersih, seperti surya dan angin, serta pemanfaatan teknologi, seperti nuklir dan ekonomi sirkular, didukung kebijakan strategis untuk dekarbonisasi industri dan transportasi.

Mendukung komitmen pemerintah, salah satu kawasan industri nikel terintegrasi, Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), turut mendukung upaya pemerintah tersebut dengan sejumlah langkah, di antaranya pengembangan perangkat pengendali emisi dan kompensasi lingkungan secara terstruktur dan terukur.

Head of Environmental Department PT IMIP, Yundi Sobur, mengatakan, selurut tenant yang beroperasi di kawasan IMIP wajib aktif menerapkan kebijakan tersebut sebagai strategi pengurangan emisi.

“Sebagai kawasan industri terintegrasi berfasilitas lengkap dari hulu ke hilir di Morowali, semua tenant wajib mematuhi kebijakan transisi energi dan pengurangan emisi yang kami tetapkan secara internal. Bukan sekadar patuh, tetapi harus berkontribusi pada target penurunan emisi nasional,” kata Yundi, dikutip dari laman resmi IMIP, Rabu (7/1/2026).

Pembibitan tanaman untuk penghijauan di IMIP (Foto: Dok IMIP)

Dia menjelaskan, investasi infrastruktur energi terbarukan yang besar, keterbatasan sumber energi matahari atau angin di beberapa lokasi, dan kompatibilitas antara teknologi lama dan baru merupakan kendala utama dalam proses transisi energi. Meski begitu, IMIP tidak akan mengendurkan komitmen, sehingga transisi energi melalui inovasi teknologi tetap dijalankan beriringan dengan upaya pemenuhan kompensasi emisi melalui penghijauan untuk menekan kadar emisi karbon.

IMIP melakukan program penghijauan sebagai tanggung jawab kompensasi emisi. Berdasarkan data Departemen Evironmental PT IMIP, sepanjang 2018-2025 IMIP telah menanam 70.188 bibit bakau (mangrove) di lahan seluas 5,62 hektare dalam kawasan IMIP dan beberapa desa di Kecamatan Bahodopi. Dengan tingkat keberlangsungan hidup bakau (survival rate) sekitar 50% tersebut potensi karbon yang dapat disimpan mencapai 8.828,65 tonnes of CO₂ equivalent (tCO₂e).

Selain di sekitar kawasan industri, IMIP juga melakukan rehabilitasi bakau di tempat lain, seperti di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, sebanyak 1.000 bibit pada November 2025 dan 30.000 bibit di area bakau Pandansari, Desa Kaliwlingi, Brebes, Jawa Tengah, September 2025. Penanaman bakau di luar kawasan IMIP merupakan inisiatif carbon offset perusahaan dalam menyerap emisi gas rumah kaca, dengan potensi simpanan karbon hingga 10.550,55 tC02e.

Upaya IMIP yang lain adalah pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di dalam kawasan. Saat ini di kawasan IMIP sudah ada seluas 1.937,9 hektare. Di area RTH tersebut sedikitnya 64.425 tanaman jenis terestrial telah ditanam dalam periode yang sama, dengan potensi simpanan karbon 13.559 tC02e.

“Adapun hingga tahun 2030, target total yang dapat ditanam ialah 400.000 pohon, mencakup tanaman mangrove dan terestrial. Jadi, kita melakukan inovasi teknologi berbarengan dengan bagaimana caranya kita bisa mengurangi karbon melalui penanaman,” pungkasnya.

Selain patuh pada perizinan dan regulasi, IMIP juga berkomitmen menata aspek lingkungan di dalam dan luar kawasan dengan memperhatikan dampak terukur dan dapat dievaluasi secara independen. Hal itu diwujudkan melalui pemasangan perangkat pengendali potensi cemaran udara, khususnya partikulat dan gas hasil pembakaran, sesuai karakteristik proses industri pada setiap tenant.

Sementara itu, teknologi utama yang digunakan, ada perangkat electrostatic precipitator dengan tingkat efisiensi 90–99% untuk mengontrol partikulat halus, khususnya di sektor pembangkit listrik dan pirometalurgi. Kemudian, wet scrubber dengan efisiensi hingga 90% digunakan di industri hidrometalurgi untuk mengendalikan partikulat dan gas pencemar bersifat asam. Lalu, flue gas desulfurization untuk pembangkit listrik dan pabrik kokas guna mengendalikan emisi sulfur dioksida (SO₂) dengan efisiensi 99%.

Sejumlah tenant diketahui juga sudah mengadopsi teknologi kogenerasi dengan memanfaatkan limbah panas sebagai energi listrik operasional (waste heat recovery). Seperti PT Huayue Nickel Cobalt yang telah memanfaatkan uap tekanan hasil pengulahan asam sulfat yang digunakan untuk memasok energi listrik hingga 70% sebagai kebutuhan operasional produksi.

Penggunaan kendaraan listrik menuju energi bersih (Foto: Dok. IMIP)

Kemudian, PT Dexin Steel Indonesia membangun pembangkit listrik tenaga surya ramah lingkungan dengan kapasitas 65,89 megawatt. Proses pembangunan tersebut hingga Oktoer 2025 telah mencapai 80%. Selain itu, Dexin Steel juga memfungsikan PLTU Gas Buang sebagai perangkat untuk mengubah energi panas dari hasil pembakaran tungku smelter menjadi energi listrik berdaya untuk operasional perusahaan. Operasional PLTU Gas Buang ini mampu menekan kadar emisi sekitar 2,4 juta ton CO2, dan menghemat 980.000 ton batu bara setiap tahun.

Diketahui, sebagai pemenuhan kompensasi melalui penghijauan merupakan pelengkap dari upaya transisi energi lewat pengoperasian 502 unit alat berat listrik yang secara bertahap mengurangi ketergantungan pada armada berbahan bakar fosil.

Deputy Operational Director PT IMIP, Yulius Susanto, mengatakan, hingga Desember 2025 sudah ada 502 unit kendaraan listrik yang telah beroperasi di kawasan IMIP.

Dump truck listrik milik Tsingshan Group ada 206 unit, alat berat loader listrik 85 unit, ekskavator dan forklift berjumlah 81 unit, mobil penyapu jalan dan truk ringan 19 unit. Sementara milik Dexin Steel sebanyak 50 unit dump truck listrik, 25 unit loader listrik. Juga 25 unit forklift listrik PT QMB dan 12 unit kendaraan listrik milik PT BTR,” katanya.

Dia menuturkan, truk listrik tersebut dapat mengangkut material hingga 30 ton sebagai kendaraan operasional pengangkut. Selain itu, pengalihan menggunakan kendaraan listrik tersebut juga memberikan efek baik bagi lingkungan.

“Ini menjadi upaya bersama, berkontribusi secara positif dalam strategi pengurangan emisi nasional, sekaligus sebagai roadmap industri hijau di kawasan IMIP,” tuturnya.

Yulius berharap, penggunaan kendaraan listrik dapat terus bertambah seiring berjalannya waktu. Ia memaparkan seharusnya target hingga akhir tahun 2025 sebanyak 400 unit tetapi dengan unit yang tersedia saat ini sudah melampaui proyeksi awal. Kendaraan listrik juga nantinya akan dimanfaatkan pekerja dalam kawasan, seperti bus penjemputan dan lainnya.

“Karena karyawan hanya dari halte ke tempat kerja. Semoga bisa dipakai ke depannya. Kalau kita ke Tiongkok, penggunaan mobil listrik itu sudah 60% sampai 70%,” tutupnya. (Uyun)