Beranda Berita Nasional Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Tambang Nikel di Raja Ampat

734
0
Konferensi Pers Empat Menteri, Mensesneg, Prasetyo Hadi hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Istana Negara Jakarta, Selasa (10/6/2025)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers di Istana Negara, Selasa pagi.

Langkah ini diambil setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas yang membahas dampak pertambangan terhadap lingkungan dan kawasan konservasi, terutama dalam konteks geopark dan potensi pariwisata di kabupaten yang terdiri dari 610 pulau itu.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Mensesneg, Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/6/2025).

Empat IUP Dicabut, Hanya PT Gag Nikel yang Bertahan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa dari lima IUP yang ada di wilayah tersebut, hanya satu yang tetap beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Empat IUP lainnya resmi dicabut karena berbagai pertimbangan lingkungan, administratif, dan kehati-hatian terhadap keberlanjutan kawasan geopark.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa,  dan PT Kawei Sejahtera Mining.

“Alasan pencabutan adalah karena secara lingkungan terdapat pelanggaran, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada kami. Kedua, secara teknis, setelah kami cek ke lapangan, kawasan ini masuk dalam kawasan geopark yang perlu kita lindungi,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan bahwa PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan yang masih memiliki izin berlaku, memiliki sejarah eksplorasi yang panjang sejak 1972 dan telah menjalani kontrak karya sejak 1998. Namun, pengawasan ketat tetap akan dilakukan.

“Meskipun Gag Nikel tidak dicabut, atas perintah Presiden kami akan mengawasi secara ketat, termasuk dalam hal Amdal dan reklamasi. Tidak boleh ada kerusakan terhadap terumbu karang dan biota laut,” tegasnya.

Izin Terbit sebelum Geopark

Bahlil menyebutkan bahwa ia bersama tim kementerian, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang, termasuk ke Pulau Gag dan sekitarnya, untuk mengecek kondisi lingkungan dan mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, melihat dari dekat kondisi di Pulau Gag, termasuk wilayah-wilayah yang diklaim sebagai rusak oleh media sosial. Hasilnya, kami mengambil langkah cepat atas arahan Presiden,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah juga mengadakan rapat bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Aspirasi lokal menjadi salah satu dasar utama dalam pengambilan keputusan pencabutan IUP.

Menjawab pertanyaan dari media, Bahlil menegaskan bahwa keempat izin yang dicabut itu diterbitkan pada 2004 hingga 2006, sebelum kawasan Raja Ampat ditetapkan sebagai bagian dari geopark.

“Izin-izin ini memang dikeluarkan sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai geopark. Namun Presiden Prabowo punya perhatian khusus terhadap keberlanjutan ekosistem dan pariwisata Raja Ampat. Maka keputusan diambil demi kepentingan jangka panjang bangsa,” katanya.

Evaluasi Nasional

Pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap seluruh IUP di kawasan konservasi dan hutan, sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Plahan Kawasan Hutan.

“Ini baru tahap pertama. Ke depan, kami akan terus melakukan pendataan dan evaluasi. Tidak ada alasan lain selain untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” katanya.

Menanggapi usulan dari kalangan masyarakat sipil terkait moratorium izin tambang, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan setiap saran secara komprehensif.

“Kami bekerja dengan pandangan holistik. Hilirisasi harus tetap berjalan, tapi dengan pendekatan yang hijau dan berkelanjutan agar produk Indonesia tetap diterima dunia,” pungkasnya. (Shiddiq)