Beranda Asosiasi Pertambangan Peningkatan Keselamatan Pertambangan Menjadi Fokus Bulan K3 Nasional 2025

Peningkatan Keselamatan Pertambangan Menjadi Fokus Bulan K3 Nasional 2025

2671
0
Koordinator Keselamatan Pertambangan dan Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Dwinanto Herlambang.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Koordinator Keselamatan Pertambangan dan Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Dwinanto Herlambang, menegaskan pentingnya budaya keselamatan pertambangan yang berkelanjutan dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa keselamatan kerja merupakan investasi bagi perusahaan dan bukan sekadar pengeluaran.

Seminar Penutupan Bulan K3 Nasional 2025 yang diadakan oleh Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI), Jakarta, (26/2/2025) mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Menutup Penerbangan Krisis Manajemen Keselamatan Pertambangan untuk Meningkatkan Produktivitas.” 

Tema ini, menurut Dwinanto, menegaskan bahwa manajemen keselamatan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional.

Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa meskipun tren kecelakaan tambang menunjukkan penurunan sejak 2015, masih terdapat kasus kecelakaan fatal yang menjadi perhatian serius. 

“Data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menunjukkan bahwa pada tahun 2024, frequency rate tercatat sebesar 0,05, dan severity rate sebesar 106,62. Meskipun mengalami tren menurun, kecelakaan fatal masih terjadi, khususnya pada Oktober 2024 yang mencatat insiden terbanyak,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa mayoritas kecelakaan tambang disebabkan oleh kegagalan pengelolaan keselamatan operasi (54,35%), dengan faktor utama berupa kejadian longsor serta ketidaklayakan peralatan dan fasilitas. 

“Kita harus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko agar kejadian ini tidak terus berulang,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya. 

“Tanpa SDM yang kompeten, SMKP hanya akan menjadi aktivitas administratif tanpa implementasi nyata,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 42 Tahun 2016, setiap tenaga kerja di sektor pertambangan mineral dan batu bara wajib memiliki kompetensi yang mencakup aspek keterampilan, pengetahuan, dan daya saing. 

“Dengan SDM yang unggul, penerapan SMKP tidak hanya sekadar prosedur, tetapi juga menjadi budaya kerja yang lebih aman dan produktif,” katanya.

Ia menekankan bahwa penerapan SMKP bukan hanya untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai strategi peningkatan produktivitas. 

“SMKP yang diterapkan dengan baik menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, meningkatkan produksi, dan menyeimbangkan aspek keberlanjutan operasional dengan tanggung jawab keselamatan,” paparnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri pertambangan untuk berkolaborasi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja. 

“Kami mengajak seluruh insan pertambangan untuk berkontribusi sesuai peran masing-masing. Kami juga berharap Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) dapat bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan keselamatan pertambangan di Indonesia,” ujarnya.

Dalam penutup pidatonya, ia mengingatkan bahwa peringatan Bulan K3 Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk meningkatkan keselamatan kerja secara nyata. 

“Keselamatan pertambangan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. Mari kita jadikan keselamatan sebagai prioritas utama demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif,” pungkasnya. (Aninda)