Beranda Berita Nasional Moeldoko: Pemerintah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik Jadi Potensi Besar Pasar Kendaraan Listrik

Moeldoko: Pemerintah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik Jadi Potensi Besar Pasar Kendaraan Listrik

1443
0
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn). Moeldoko saat acara IBS 2024, Hotel Mulia, Jakarta, Senin (29/7/2024). Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, mengungkapkan, sesuai Intruksi Presiden RI (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) Nomor 7 Tahun 2022 mewajibkan seluruh pemerintah pusat, daerah dan lembaga maupun perusahaan BUMN menggunakan kendaraan listrik sehingga pasar kendaraan listrik memiliki potensi sangat besar di masa depan.

Hal ini dia sampaikan dalam pidato sambutan pembukaan acara International Battery Summit (IBS) 2024 yang diadakan oleh National Battery Research Institute (NBRI) di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

“Sekarang, Inpres No. 7 tahun 2022 dijalankan untuk penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan dinas pribadi atau kendaraan dinas perorangan, instansi pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Moeldoko dalam sambutannya tersebut.

Aturan ini berlaku sejak Presiden Jokowi, menerbitkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.

“Jadi semua kendaraan dinas instansi pemerintahan itu nanti akan diganti secara bertahap menjadi kendaraan listrik. Seperti itu, bisa dibayangkan marketnya akan sangat besar,” ujarnya.

Dia menegaskan, instruksi ini mewajibkan penggunaan kendaraan berbasis listrik untuk semua kementerian, pemerintah pusat dan daerah termasuk perusahaan BUMN.

Selain itu, ia memaparkan, Indonesia mempunyai modal besar untuk menjadi pemain global tambang nikel dalam industri kendaraan listrik dengan sumber nikel sebagai bahan bakunya tetapi bukan hanya nikel saja banyak bahan baku lain yang diperlukan. Namun dengan nikel dijadikan utama sebagai bahan baku kendaraan listrik EV untuk baterainya.

“Untuk mengenai ekosistem kendaraan listrik EV pemerintah Indonesia telah membentuk work company yaitu namanya Indonesia Battery Company (IBC),” paparnya.

Moeldoko menuturkan, IBC dibentuk bermula dari 4 perusahaan BUMN yang terintegrasi dan sebagai pemegang saham antara lain, PT Mining Industry Indonesia (Mind Id) Tbk., PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., PT Pertamina Tbk., dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Jadi empat perusahaan ini bergabung menjadi satu untuk mendirikan IBC dalam rangka membangun industri baterai Indonesia,” tuturnya.

Dia menguraikan bahwa Indonesia memiliki posisi yang vital di industri baterai terintegrasi yang merupakan salah satu negara ekonomi global terbesar nomor 16 di dunia Tahun 2020 dan nomor 5 di dunia tahun 2045.

Sehingga Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat strategis. Hal ini ditambah dengan Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi besar di dunia, yang memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk penggunaan kendaraan listrik.

Diproyeksikan penjualan kendaraan listrik roda dua akan mencapai 8 juta unit pada tahun 2025. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil listrik diperkirakan akan mencapai 2 juta unit.

“Beberapa tahun lalu kita masih kesulitan mencari atau membeli mobil listrik tapi sekarang sudah bermunculan, sangat kompetitif dan berbagai merek-merek baru sudah mulai ada di Indonesia,” urainya.

Ia menegaskan, hal itu menjadikan pengembangan proyek baterai di Indonesia menjadi penting untuk penyimpanan energi baterai, dan akan terus mengalami peningkatan yang lebih besar kedepannya.

“Penyimpanan baterai domestik diperkirakan tumbuh dari 20Giga pada tahun 2030 hingga 59Giga pada tahun 2035 dengan bantuan Annual Group BRICS 20Giga, IBC sebesar 10Giga,” tegasnya. (Shiddiq)