Beranda Hukum Ditjen Minerba Digeledah, KPK dan Ditjen Minerba Masih Bungkam

Ditjen Minerba Digeledah, KPK dan Ditjen Minerba Masih Bungkam

4963
0
Gedung Ditjen Minerba, Tebet, Jakarta Selatan

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jln. Prof. Dr. Soepomo No.10, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penggeledahan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui siaran pers yang diterima nikel.co.id, Kamis (25/7/2024).

Tessa menyampaikan bahwa penggeledahan itu terkait korupsi yang melibatkan dua tersangka korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Malut, yakni Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif.

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dengan tersangka AGK,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, penggeledahan itu juga termasuk untuk perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

“Dan, pengurusan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” sambungnya.

KPK sampai saat ini belum merinci temuan barang bukti apa saja yang dikumpulkan dan disita.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung,” pungkasnya.

Pagi ini, tim Media Nikel Indonesia (MNI/nikel.co.id) telah mencoba menghubungi KPK maupun Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. (Shiddiq)