Beranda Juli 2024 Kemenkeu: Kedua Kalinya Simbara Launching Khusus Komoditas Nikel dan Timah

Kemenkeu: Kedua Kalinya Simbara Launching Khusus Komoditas Nikel dan Timah

1525
0
Menteri Perhubungan Budis Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Ketua KPK Nurul Ghufron melakukan selebrasi saat Launching Simbara untuk komoditas nikel dan timah, Gedung Dhanapala, Kemenkeu RI, Senin (22/7/2024)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa launching Sistem Informasi Mineral dan batu Bara antar Kementerian/Lembaga (Simbara) kali ini untuk yang kedua kalinya khusus nikel dan timah karena yang pertama kali dilakukan pada tahun 2020 khusus untuk batu bara.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita telah mampu untuk berkumpul kembali karena disebut ‘kembali’ pada tahun 2020 kita sudah melaunching Simabara hanya untuk batu bara, hari ini kita melakukan launching yang kedua di mana Simbara diperluas untuk komoditas nikel dan timah,” ungkap Sri Mulyani dalam pidatonya tersebut, di Gedung Aula Dhanapala Kemenkeu RI, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, pemerintah melakukan Lounching Simbara untuk yang kedua kalinya bersama beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara diantaranya, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Simbara merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata kelola Minerba. Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.Hal ini juga bertujuan untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antar K/L. Dengan pengembangan Simbara, proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap Domestic Market Obligation (DMO) dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami para menteri bilang namanya mungkin bukan Simbara lagi, ‘Timbahnimah. Tapi nanti kalau tambah tembaga , emas dan kelapa sawit nanti akan menjadi panjang sekali. Kita semuanya memahami bahwa Indonesia yang diberikan karunia sumber daya alam (SDA) yang luar biasa juga telah diatur melalui para pendiri bangsa kita dalam Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD  1945 NKRI),” ujarnya.

Dia menuturkan, UUD 1945 di dalam Pasal 33 Ayat 3 menyebutkan bahwa Bumi Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung di dalamnya Dikuasai oleh Negara, mungkin itu menjadi thrue dan de facto yang mudah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal itu merupakan tantangan dan tugas K/L semua, bagaimana membangun sebuah tata kelola kerangka peraturan dan sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu saya menyambut gembira , secara elaboratif simbara ini menurut saya adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi air dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk kemakmuran rakyat. Dan, pengelolaan SDA tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian karena itu sinergi dan kolaborasi menjadi kebutuhan dan sekaligus  keharusan dalam hal ini sinergi untuk SDA dilakukan dengan mempertimbangkan lima komponen utama atau pilar utama, yaitu dokumennya mulai dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai kepada seluruh proses penambangan hingga penggunaannya, termasuk ekspornya, dan uangnya,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk pilar kedua adalah pengangkutannya yang lebih dari 38 perusahaan pengangkutan, lalu  orangnya dan barangnya dengan menciptakan proses bisnis yang tidak ruwet tapi justru memudahkan. Masing-masing K/L  diharapkan tidak membuat aturan sendiri-sendiri tanpa melakukan sinergi karenan pada akhirnya akan berhadapan dengan perusahaan yang sama untuk komoditas yang sama, orang yang sama dan komoditas ini akan berjalan dengan dokumentasi. Kemudian aliran uang yang sama pada proses bisnis ini dengan sinergi yang akan memudahkan bagi pelaku usaha.

“Namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia, diantaranya sistem dokumen terintegrasi yang memberikan laporan dan kenyataan atas arus uang transaksi dan dokumentasi pengangkutan komoditasnya dan melacak keterkaitan antara pelaku usaha, serta membandingkan hasil pemeriksaaan fisik tersebut di lapangan dengan seluruh K/L yang berwenang,” lanjutnya.

Sri Mulyani, menegaskan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang bersedia untuk bekerja sama terutama Kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sangat berapi-api dan sangat bersemangat sejak awal perencanaan pembangunan Simbara.

Selain itu, pada 2022 dari realisasi penerimaan negara dari Simbara ini mencapai Rp13,5 triliun, publik tentu masih ingat pada 2022 komoidtas minerba dikenal dengan sebutan komoditas Boom, dan 2023 pada saat harga komoditas turun.

“Namun karena kita sudah meluncurkan Simbara sehingga volatilitas harga tentu mempengaruhi, tapi  kita masih mampu menjaga penerimaan negara dengan nilai Rp172,9 triliun, dan ini pada saat harga komoditas sudah mulai turun kita masih bisa mencapai penerimaan sebesar 18% di atas target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tegasnya.

“Jadi ini adalah sesuatu yang sangat bagus, terima kasih atas sinerginya yang menghasilkan upaya untuk menjaga penerimaan negara ‘yang sangat kunci’. Saya juga terima kasih kepada semua pihak yang juga mulai mengadopsi dan melaksanakan UU Nomor 9 Tahun 2018 mengenai PNBP dan ini masih di luar pajaknya,” sambungnya.

Terakhir, dia memaparkan, penerimaan PNBP merupakan tanggungjawab seluruh K/L. Oleh karena itu apresiasi dan penghargaan kepada K/L yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan minerba yang menghasilkan penerimaan negara baik bukan pajak dalam bentuk royalti dan berbagai pungutan lain serta dalam bentuk perpajakan untuk Kementerian Keuangan yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM.

“Kita semua tahu bahwa barang-barang minerba di Indonesia ini sekarang memiliki posisi luar biasa, vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, transformasi lectric vehicle (EV), transformasi dari baterai, dan ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis. Sehingga kalau indonesia mampu dan terus berikhtiar mengorganisasi secara baik, kesempatan bersejarah ini diharpakan akan memberikan seperti amanat UU Dasar yaitu, memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (Shiddiq)