Beranda Berita Nasional Minerba Luncurkan Pengembangan SIMBARA Nikel dan Timah

Minerba Luncurkan Pengembangan SIMBARA Nikel dan Timah

1882
0
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno. (Foto : Lili Handayani/nikel.co.id)
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno. (Foto : Lili Handayani/nikel.co.id)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) sudah mulai meluncurkan pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) komoditas nikel dan timah pada Selasa (25/6/2024) lalu.

“Untuk mineral, launching tanggal 25 Juni,” ungkap Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno kepada nikel.co.id, Kamis (27/6/2024).

Ia menyampaikan SIMBARA nikel dan timah adalah titik awal peluncuran pengembangannya, agar kedepan mineral bisa efektif menggunakannya.

Namun, ia menjelaskan, peluncuran tersebut belum digunakan untuk umum. Ini merupakan awal mula dikembangkan sistem jadi belum rampung sepenuhnya.

“Launching di sini bukan efektif siap digunakan umum, tapi maksudnya itu lebih ke istilah internal di kami, untuk awal mula dikembangkan sistem, jadi belum ada selesai,” ujarnya.

Peluncuran SIMBARA nikel dan timah tersebut juga tidak diawali dengan penandatanganan nota kesepemahaman. Karena ini pengembangan dari yg sudah ada (SIMBARA batu bara).

“Jadi tanggal 25 Juni itu awal project pengembangan dimulai saja,” terangnya.

Ia menambahkan, SIMBARA sudah efektif di batubara. Contohnya mampu deteksi penjualan yang dikenakan tarif domestik namun ternyata penjualannya diteruskan untuk ekspor oleh pihak trader.

“Untuk batu bara sudah sejak tahun lalu. Rencana 2024 pengembangan utk komoditas nikel dan timah,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah sudah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) secara virtual, Selasa 8 Maret 2022 lalu.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif Arifin mengatakan bahwa aplikasi SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba). Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

“Aplikasi ini sebagaimana diketahui merupakan suatu rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, yaitu proses perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, dan penjualan komoditas minerba, serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance ke pelabuhan,” urainya Selasa (8/3/2022) silam. 

Ia menjelaskan bahwa SIMBARA diluncurkan untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antar Kementerian/Lembaga. Dengan pengembangan SIMBARA, proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap Domestic Market Obligation (DMO) dapat dilakukan secara maksimal.

SIMBARA merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba. 

SIMBARA mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor. (Lili Handayani)