Beranda Berita Nasional Dorong Eksplorasi, Kementerian ESDM Lakukan Tiga Langkah Ini

Dorong Eksplorasi, Kementerian ESDM Lakukan Tiga Langkah Ini

3346
0
Subkoordinator Produksi Batu Bara dan Mineral Ditjen Minerba, Azaria Indrawardhana. (Foto: Lili Handayani/Nikel.co.id)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong eksplorasi baru untuk meningkatkan cadangan nikel di Indonesia.

Subkoordinator Produksi Batu Bara dan Mineral Ditjen Minerba, Azaria Indrawardhana menerangkan, saat ini ada tiga langkah yang dilakukan ESDM untuk mendorong eksplorasi. Pertama, kementerian berencana meningkatkan eksplorasi dan konversi sumber daya nikel menjadi cadangan.

“Yang di Grand Strategy itu, kan ada salah satu point, bahwa kita harus yang pertama naikin status sumber daya, menjadi cadangan. Sumber dayanya itu masih 17 miliaran. Cadangannya sekitar 5 miliaran,” ujarnya kepada Nikel.co.id, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Yang kedua, lanjut dia, pemerintah sudah mewajibkan setiap perusahaan untuk melakukan eksplorasi lanjutan seperti yang sudah disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Lalu yang ketiga, ungkapnya, ESDM sekarang ini sedang dalam proses untuk lelang. Yaitu, lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas nikel.

“Nah ini on progress masih, masih berjalan. Jadi nanti, harapannya di tahun-tahun ke depan ini kita bisa nambah lagi WIUP baru, nambah izin usaha pertambangan (IUP) baru,” jelasnya.

Dia menilai, apabila pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM melakukan pelelangan kembali wilayah eksplorasi nikel, maka hal itu juga bisa membantu industri smelter untuk bertahan lebih lama. Terutama kadar tinggi, akan membantu membuat industri smelter tahan lama.

Azaria juga menyampaikan, berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, per 2022, total sumber daya nikel RI tercatat mencapai 17,3 miliar ton, dan jumlah cadangan tercatat mencapai 5,08 miliar ton.

Diperkirakan, cadangan bijih nikel kadar tinggi 1,5% ke atas (saprolit) hanya cukup untuk 9 tahun lagi. Ini dengan asumsi penyerapan dalam negeri mencapai 387,2 juta ton per tahun, seiring menjamurnya smelter nikel di dalam negeri.

Sedangkan untuk jenis nikel kadar rendah di bawah 1,5% (limonit), sumber daya yang terhitung bisa mencapai 32 tahun dengan asumsi konsumsi dalam negeri sekitar 58 juta ton per tahun. (Lili Handayani).