NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Hari ini Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Shanghai Metals Market (SMM) meluncurkan Indonesia Nickel Price Index (INPI) di perdagangan bijih nikel dalam negeri Indonesia per Desember 2023, Senin, 11 Desember 2023.
Adapun Produk pertama pada 8 Desember awal yang diperdagangkan yaitu bijih nikel laterit sebesar 1,2% (dengan harga pabrik) sebesar US$22,9 per wet metrik ton (wmt).
Dengan kisaran harga sebesar 20,9-24,9 dan rata-rata 22,9 dan hingga diturunkan harga index acuan dalam negeri ini tidak ada perubahan.
Sementara untuk Produk kedua pada 8 Desember awal yang diperdagangkan dalam Perdagangan bijih nikel laterit sebesar 1,6% dengan harga pabrik sebesar US$36,7 per wet metrik ton.
Nilai bijih nikel tersebut berada dikisaran harga sebesar 35,2 – 38,2 dengan rata-rata 36,7 dan tidak ada perubahan sampai saat ini.
Untuk Indonesia NPI FOB Indexs untuk kisaran harga sebesar 113,1 – 113,1 dan tidak ada perubahan. Sehingga total produk INPI FOB Indexs sebesar US$113, 1.
Peluncuran acuan harga bijih nikel dalam negeri Indonesia (INPI) ini merupakan kerja sama antara APNI dan SMM yang telah resmi ditandatangani pada ASEAN Ni-Cr-Mn- Stainless Steel Industry Chain Summit 2023 Bali pada Selasa, (28/11/2023).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua Umum APNI Komjen Pol (Purn) Drs Nanan Soekarna didampingi oleh Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey dengan CEO SMM Adam Fan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Badung, Bali.
Penandatanganan INPI antara APNI dan SMM itu disaksikan langsung oleh Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Dr. Ing. Tri Winarno, Ketum APNI Nanan Soekarna, CEO SMM Adam Fan, Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha.
Dalam sambutan ASEAN NI-CR-MN-Stainless Steel Industry Chain Summit 2023, Nanan Soekarna menjelaskan, pada poin kedua akan diadakan penandatanganan MOU antara APNI dan SMM untuk mewujudkan Indonesia Nickel Price Index (INPI) yang merupakan patokan dasar harga nikel dalam negeri Indonesia.
“Sehingga, kami, APNI, ingin berperan-serta mendukung hulu dan hilir, yaitu penambang dan smelter. Sebetulnya sudah ditetapkan dalam konteks Harga Patokan Mineral (HPM), namun kita ingin bisa mempunyai INPI sebagai ukuran standar dan kebanggaan bangsa ini,” jelasnya.
Sebagai Ketum APNI, Nanan meminta arahan kepada pemerintah melalui Tubagus Nugraha (Kemenko Marves), Tri Winarno (Kementerian ESDM), dan Hasyim Daeng Barang (Kementerian Investasi/BKPM) agar INPI dapat terwujud dan terlaksana.
“Mohon arahan dan perkenanan agar INPI bisa terwujud, mungkin di akhir tahun ini ataukah akan menunggu dulu pemerintah baru. Tapi apapun yang terjadi, kita harapkan bahwa ini bisa terwujud dengan dukungan SMM dan London Metal Exchange (LME) juga nanti agar INPI bisa disepakati oleh hulu dan hilir beserta seluruh costumer-nya sehingga win-win solution terbangun,” ujarnya di hadapan 200-an peserta summit tersebut.
Sementara, seiring dengan Nanan, CEO SMM Adam Fan juga mengatakan, INPI mulai berlaku pada 1 Desember 2023, dalam konferensi pers pada Rabu, (29/12/2023).
“Ini akan berlangsung pada tanggal 1 Desember. Namun, perlu waktu untuk mematangkannya setelah kami menyesuaikan bobot dan pengambilan sampel dari grup. Jadi, publik bisa terbiasa dengan hal ini pada awal tahun depan”, ujar Adam Fan.
Ketika ditanya lebih lanjut kurs apa yang akan dipakai pada INPI, dia menjawab dalam dollar Amerika Serikat (US$). Tapi tidak menutup kemungkinan akan menggunakan rupiah di masa depan.
Adam pun memaparkan bahwa ada tantangan yang dihadapi dalam penentuan INPI.
“Kami harus membangun komunikasi yang sangat stabil dan diskusi yang erat antara perusahaan lokal yang masih baru dalam hal ini. Juga dari pihak smelter dan para penambang di awal, mereka perlu tahu lebih banyak tentang data dan hasilnya. Jadi, perlu waktu untuk membaca dan memahami peraturannya”, paparnya. (Shiddiq)