Beranda Berita International Sekum APNI Paparkan Upaya Ketahanan Cadangan Nikel, Pemerintah Harus Lakukan Pengendalian 

Sekum APNI Paparkan Upaya Ketahanan Cadangan Nikel, Pemerintah Harus Lakukan Pengendalian 

2786
0

NIKEL.CO.ID, LONDON – Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyampaikan, pemerintah perlu melakukan upaya pengendalian yang komprehensif terhadap ketahanan cadangan nikel.

Meidy menjelaskan, upaya tersebut perlu dilakukan untuk mempertahankan strategi hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah.

“Penambangan dan peleburan nikel telah menjadi bagian utama perekonomian Indonesia, dengan investasi global bernilai miliaran dolar mengalir ke negara. Ini terjadi setelah pemerintah melarang ekspor bijih yang belum diolah pada 2020,” katanya menerangkan dalam presentasinya pada pertemuan International Nickel Study Group (INSG), di Lisbon (2/10/2023) lalu.

Saat ini, cadangan bijih nikel kadar tinggi (saprolit) Indonesia diperkirakan akan habis dalam waktu sekitar enam tahun. Hal tersebut berisiko menyebabkan kekurangan bahan yang digunakan untuk membuat baja tahan karat.

Bijih nikel Indonesia yang berkadar tinggi sebesar 1,7%, terutama digunakan untuk produksi nickel pig iron (NPI), yang merupakan bahan baku baja tahan karat, sedangkan bijih nikel berkadar lebih rendah (limonit) digunakan untuk membuat produk baterai kendaraan listrik.

Umur cadangan bijih mineral tertentu biasanya merupakan perkiraan karena dengan melakukan eksplorasi baru dapat meningkatkan seberapa besar ukurannya. Sementara teknologi baru dapat meningkatkan tingkat pengambilannya.

Meidy mengatakan, salah satu solusi bagi Indonesia adalah mendorong pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) di dalam negeri, yang dapat berlangsung selama 80 tahun.

“Ada wilayah yang belum dijelajahi di Indonesia yang juga dapat menghasilkan cadangan lebih banyak,” tambahnya.

Selain itu, Srikandi Nikel Indonesia ini menjelaskan, penambangan dan peleburan nikel telah menjadi bagian utama perekonomian Indonesia. Dengan investasi global bernilai miliaran dolar mengalir ke negara ini setelah pemerintah melarang ekspor bijih yang belum diolah pada tahun 2020.

Indonesia mempertimbangkan untuk mengenakan pajak atas ekspor produk NPI untuk mendorong pengembangan industri baterai pada 2021. Namun, rencana tersebut ditunda karena negara berencana membuat indeks harga nikel. (Lili Handayani)