NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki Indonesia sebesar 80 persen.
Ia tak menampik jika saat ini industri-industri smelter nikel di Indonesia masih dikuasai asing.
“Kenapa smelternya ini dimiliki asing? Karena memang perbankan asing yang mau membiayai untuk pembangunan industri itu,” ujar Bahlil, dikutip dari Tempo.co, Rabu, (25/10/2023).
Dirinya menilai, modal yang kembali dari pembangunan industri smelter itu terhitung cepat. “Mana ada investasi bisnis, lima-enam tahun break event poin (balik modal),” katanya.
Oleh karena itu, Bahlil mengatakan anggapan bahwa devisa hilirisasi nikel dimanfaatkan pihak asing ada benar dan tidak benarnya. Sebab, kata dia, investor memang harus mengembalikan pinjaman dan bunga kredit ke luar negeri.
“Tetapi keuntungan dan opex-nya itu semua masuk ke Indonesia,” kata dia.
Karena itu, Bahlil mendorong perbankan nasional dan investor nasional mau berkolborasi membangun industri strategis. “Itu opportunity bagus sekali.” (Lili Handayani).