NIKEL.CO.ID, 5 JULI 2023 – International Monetary Fund (IMF) mengkritik kebijakan larangan ekspor nikel yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. IMF menyebut kebijakan hilirisasi nikel perlu mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah Indonesia tetap patuh pada konstitusi. Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia jangan mau diintervensi IMF. Karena, Indonesia, sebagai negara berdaulat, berhak menentukan aturan pengelolaan sumber daya alam yang dimilikinya.
Mulyanto menjelaskan, permintaan IMF, yang disampaikan dalam “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia” yang dikeluarkan Minggu (25/6/2023), sangat tidak logis. Dirinya menilai, Indonesia saat ini tidak punya kewajiban apapun terhadap IMF. Oleh sebab itu, permintaan yang dilontarkan IMF sangat tidak relevan untuk disampaikan kepada pemerintah yang berdaulat.
Untuk itu, ia minta Pemerintah Indonesia merespons permintaan tersebut dengan tegas untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga internasional. Bila tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain.
“Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia. Ini kan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat. PKS sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor. Apalagi hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan feronikel dengan kandungan nikel yang rendah. Tapi kalau sudah menyangkut masalah kedaulatan negara PKS minta pihak asing jangan coba-coba intervensi,” ungkapnya saat dihubungi Nikel.co.id melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2023).
Lelaki kelahiran Jakarta, 26 Mei 1963, ini menyebut, model hilirisasi di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai akibat terlalu sarat insentif yang diberikan, baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan, maupun bea ekspor. Termasuk juga penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel.
“Karena itu, sebagai negara yang rasional, kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan. Dan, itu tidak perlu didikte oleh negara lain, termasuk IMF. Ini kan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya,” tandasnya.
Reporter: Lili Handayani
Editor: Rusdi Dj.