NIKEL.CO.ID, 1 November 2022 – Kepala Pusat Riset Teknologi Pertambangan (Kapusritekper) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggoro Tri Mursito menyebutkan, untuk memajukan hilirisasi industri pertambangan terutama nikel adalah mendorong investor dalam negeri (lokal), membangun industri hilir di dalam negeri, terutama pabrik baja tahan karat dan percepatan pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik.
Saat ini Indonesia memasuki babak baru peradaban dunia, yaitu dimulainya zaman hilirisasi industri pertambangan. Termasuk industri pengolahan nikel. Dalam hal ini BRIN telah melakukan penelitian untuk mewujudkan kemajuan hilirisasi industri di sektor nikel dan komoditas lainnya.
Kapusritekper BRIN Anggoro Tri Mursito mengatakan bahwa yang pertama perlu didorong adalah bagaimana membangun industri hilir di dalam negeri. Membangun industri hilir menjadi prioritas utama agar produk-produk smelter dapat termanfaatkan secara optimal agar tidak diekspor.
“Pemerintah harus mendorong investor dalam negeri membangun industri baja tahan karat, agar produk smelter dapat terserap di dalam. Selain itu, mempercepat pembangunan pabrik baterai dengan memanfaatkan produk olahan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP),” kata Anggoro kepada nikel.co.id, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan yang menunjang pencapaian hilirisasi industri. Meskipun saat ini Pemerintah Indonesia sedang menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel.
Selain itu, Anggoro menjelaskan bahwa di sektor hulu pun harus mempersiapkan berbagai upaya pelaksanaan hilirisasi industri nikel itu sendiri. Di sektor hulu persiapannya sejauh ini telah mengalami kemajuan.
Disebutkan, kemajuan-kemajuan itu, pertama, saat ini terdapat 2 pabrik hidrometalurgi dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang telah beroperasi sejak 2021, dan 9 pabrik lainnya yang direncanakan akan dibangun dengan target menghasilkan produk nikel kelas 1. Kedua, masih terdapat potensi untuk meningkatkan produksi tersebut untuk pemenuhan 30% kebutuhan global melalui penambahan jumlah pabrik HPAL dengan kapasitas total diperkirakan sebesar 147 ribu ton nikel per tahun.
Kemudian ketiga, produk pabrik HPAL yang berupa MHP untuk memproduksi nikel sulfat dan kobalt sulfat, yang memiliki nilai tambah lebih tinggi yang akan menempatkan Indonesia menjadi salah satu produsen kelas dunia. Keempat, meningkatkan nilai tambah produk nikel kelas 2 menjadi nikel kelas 1 produk FeNi yang dihasilkan oleh pabrik pirometalurgi RKEF dikonversi ke nickel matte menjadi nikel sulfat. Kelima, saat ini, teknologi pengolahan nikel laterit secara pirometalurgi adalah yang paling cocok untuk memanfaatkan nikel kualitas rendah tersebut (70% dari cadangan nasional), walaupun perlu adanya modifikasi dan efisiensi penggunaan energi.
“Dari hulu (Cadangan dan Smelter) Indonesia memiliki modal dasar yang dapat bersaing dengan perusahaan dunia. Dengan semakin banyaknya investor yang berinvestasi di pertambangan nikel menunjukkan bahwa semua fasilitas dan kebijakan finansial Indonesia sudah diperoleh oleh investor,” jelasnya.
Sementara untuk sektor hilir, Anggoro menerangkan bahwa kemajuan di sektor hilir sejauh ini dilihat dari berbagai pembangunan pabrik industri nikel. Industri hilir nikel yang telah terbangun adalah industri baja tahan karat dengan realisasi produksi sebesar 2,62 juta ton seri-300 dan sebesar 60 ribu ton baja seri-200.
Sementara permasalahan yang terjadi di hilir, diungkapkan Anggoro, utamanya adalah cadangan bahan baku nikel. Permasalahan lain umur cadangan bijih saprolit semakin berkurang. Umur cadangan bijih saprolite kadar di tatas 1,7%Ni, berkisar antara 10 tahun dan 15 tahun untuk kadar di atas 1,5%Ni.
Kemudian persoalan smelter terjadi banyaknya pengusaha smelter yang mengekspos FeNi, namun tidak diolah menjadi komoditi akhir atau produk.
“Para pengusaha smelter mengekspor FeNi dan NPI tanpa mengolahnya lebih lanjut menjadi baja tahan karat,” terangnya.
Dari hilirisasi industri nikel, Anggoro menuturkan bahwa ada dampak yang dialami oleh lingkungan. Menurutnya, Sisa Hasil Pengolahan (SHP) industri pengolahan dan pemurnian pabrik hidrometalurgi dan pirometalurgi itu berdampak terhadap lingkungan.
“Adanya gugatan dari negara-negara di Eropa terhadap Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel,” tuturnya.
Anggoro menerangkan bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan hilirisasi industri nikel maka tidak lepas dari cadangan yang dikuasai. Untuk meningkatkan cadangan tersebut harus ada upaya yang dilakukan. Pertama, meningkatkan kegiatan eksplorasi bijih nikel diperlukan terutama untuk bijih saprolit. Kedua, meningkatkan umur cadangan bijih saprolit melalui peningkatan kegiatan konversi sumber daya menjadi cadangan. Ketiga, kualitas dan kuantitas data perlu ditingkatkan melalui kegiatan verifikasi oleh pihak yang berkompeten dan pemutakhiran data oleh tiap Izin Usaha Penambangan (IUP).
Selain itu juga, smelter harus membatasi izin pembangunan pabrik nikel kelas 2 berjenis pirometalurgi. Membangun industri baja tahan karat di dalam negeri untuk menyerap produk FeNi dan NPI yang selama ini diekspor.
Dampak lingkungan dari hilirisasi industri nikel juga cukup besar sehingga harus dilakukan upaya pengurangan resiko dan pencemaran atau kerusakan lahan.
“Perlu menguasai teknologi untuk memanfaatkan SHP industri pengolahan dan pemurnian pabrik hidrometalurgi dan pirometalurgi, untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan,” terangnya.
Menurut data yang didapat oleh Anggoro terkait nikel dan kobalt dari cadangan sumber daya tersebut antara lain, untuk nikel: Sumber daya sebesar 143 juta ton dan cadangan sebesar 49 juta ton. Kobalt: sementara total sumber daya sebesar 3,6 juta ton dan cadangan sebesar 0,4 juta ton. Jumlah izin usaha: 339 izin aktif dengan total wilayah sekitar 836 ribu ha. Penyebaran: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Selatan, Papua Barat, dan Papua.
“Smelter dan industri pengolahan dan pemurnian yang beroperasi, pertama, teknologi pirometalurgi ada 27 pabrik, dan kedua Teknologi hidrometalurgi ada 2 pabrik,” tutup Anggoro. (Shiddiq)