Beranda Berita International Bahlil Ajak ASEAN Kompak Hadapi Uni Eropa

Bahlil Ajak ASEAN Kompak Hadapi Uni Eropa

392
0

NIKEL.CO.ID, 28 September 2022-Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengajak ASEAN kompak menghadapi Uni Eropa (UE) yang tidak senang terhadap kebijakan negara-negara ASEAN yang ingin maju. Termasuk terhadap kebijakan Indonesia yang melarang ekspor raw material nikel hingga digugat UE ke World Trade Organization (WTO).

Hal itu disampaikan Bahlil Lahadalia pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN-Dewan Kawasan Investasi ASEAN ke-25 di Kamboja pada 16 September 2022. Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel ke luar negeri diterapkan oleh pemerintah Indonesia dimulai Januari 2020.

“Kita tahu bahwa Uni Eropa pada November 2019 lalu mengajukan gugatan ke WTO (World Trade Organization) mengenai kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang dilakukan oleh pemerintah sejak Januari 2020. Dan Indonesia masih menunggu hasil akhir dari proses penyelesaian gugatan tersebut,” kata Bahlil yang dikutip dari akun IG @bahlillahadalia, Rabu (28/9 2022).

Menurut Balil, terkait pelarangan ekspor bijih nikel keluar negeri merupakan program Pemerintah Indonesia memberdayakan nikel menjadi bahan baku jadi sebagai produk baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

“Peraturan pelarangan ekspor bijih nikel ini dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai upaya hilirisasi sumber daya alam untuk membangun industri baterai dan kendaraan listrik di dalam negeri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Bahlil Lahadalia mengajak agar seluruh negera ASEAN kompak bersatu untuk meningkatkan posisi tawar terhadap UE.

“Oleh karena itu, saya sampaikan pentingnya kekompakkan di antara negara anggota ASEAN untuk menciptakan posisi tawar yang kuat dalam tataran global pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN-Dewan Kawasan Investasi ASEAN ke-25 di Kamboja,” paparnya.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, Pemerintah Indonesia akan secara maksimal terus memperjuangkan hak dan kedaulatannya menghadapi gugatan UE di WTO. Sampai saat ini Indonesia masih menunggu hasil akhir dari proses penyelesaian gugatan itu.

“Kita harus tetap on the track. Semaksimal mungkin kita perjuangkan demi kedaulatan Indonesia,” tutup Bahlil. (Shiddiq/Editor: SBH)

Artikulli paraprakProgres Makin Berkembang, Menhub: Indonesia Berpotensi Menjadi Eksportir EV
Artikulli tjetërDuh, Harga Nikel Terjungkal, Ada Apa?