Beranda Daerah Dispenda Konut Bakal Sidak Pemilik IUP yang Bandel Bayar Pajak

Dispenda Konut Bakal Sidak Pemilik IUP yang Bandel Bayar Pajak

1628
0

NIKEL.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) segera melakukan sidak pada pemilik IUP mineral bukan logam dan batuan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak pada daerah.

Tidak hanya sidak, Dispenda juga akan melakukan penyisiran kegiatan pungutan liar seperti pembayaran kupon yang dibebankan oleh kegiatan mobil penambang senilai 5 ribu dan kendaraan umum yang bermuatan berat baik yang dilakukan oleh pemerintah desa yang diduga sebagai indikator tumpang tindihnya pembayaran pajak pada pemerintah daerah.

“Pasalnya pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkup Konawe Utara dianggap bandel untuk menuntaskan kewajibannya persoalan pembayaran pajak, padahal itu merupakan kewajiban mutlak yang  tidak bisa di intervensi. Salah satu dugaan kami adanya pungutan liar di lapangan,” kata Kadispenda Jumadin.

Jumadin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi perusahaan yang bandel membayar pajak.

Dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Dan Dinas Perhubungan segara melakukan sidak terkait  ketertiban pembayaran pajak.

“Kami dari Dispenda sudah mengantongi beberapa perusahaan yang bandel dalam hal pembayaran pajak, serta laporan yang ada bahwa di salah satu Kecamatan di Konawe Utara telah melakukan pungli pembebanan pembayaran pada setiap mobil perusahaan yang melewati jalan umum dan jembatan yang sampai hari ini kami belum tau pungutan itu muaranya kemana, dikelolah untuk apa,” beber Jumadin, Senin (08/08/2021).

Jumadin menyayangkan tidak adanya koordinasi pemerintah desa, Kecamatan dan Dinas Perhubungan kepada pihaknya terkait retribusi yang berlangsung beberapa bulan terakhir ini.

“Seandainya koordinasi dan kerja sama kita ini bagus, maka saya yakin target yang diberikan oleh Bapenda Provinsi dalam hal jumlah besaran pajak pasti akan tercapai bahkan akan melebihi target apalagi dari beberapa kabupaten sudah Konawe Utara yang memiliki target pembayaran pajak tertinggi,” tambahnya.

Olehnya itu, Jumadin berharap agar koordinasi antar semua pihak harus selalu terjalin dengan baik guna meningkatkan dan menstabilkan pajak pendapatan daerah Konawe Utara.

Pihaknya juga mengharapkan agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe Utara agar membentuk tim investigasi untuk membantu mengawasi di lapangan.

“juga pihak KPK dan Inspektorat supaya pihak Dispenda Konut tidak dapat sorotan negatif dari pemerintah provinsi dan pusat,” tutupnya.

Sumber: sultrademo.co