NIKEL.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tambang nikel milik tersangka kasus Asabri, Heru Hidayat. Tambang nikel yang disita milik Presiden PT Trada Alam Minera itu berada di Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan.
“Sulawesi sudah kita sita ya, tambang nikel, punya Heru Hidayat, Sukabumi proses, Kalimantan Tengah masih proses itu,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Febrie menerangkan pihaknya saat ini tengah fokus pada pengembalian aset-aset besar. Dengan begitu, kerugian keuangan negara akibat kasus perusahaan pelat merah itu dapat segera kembali.
“Jadi kita konsentrasi aset-aset yang besar, mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada appraisal nilai yang mudah-mudahan uang Asabri bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekarang kan masih diupayakan,” tuturnya.
Selain tiga tambang milik Heru, penyidik menyita satu tambang milik tersangka Asabri lainnya, yakni Benny Tjokrosaputro. Namun, Febrie belum memerinci lokasi tambang milik Komisaris PT Hanson International itu.
“Iya, kalau tambang Heru, tiga tambang Heru, satu tambang Benny Tjokro,” katanya.
Diketahui, Kejagung juga telah menyita 17 bus pariwisata dari garasi PT Restu Wijaya, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Bus-bus tersebut disita karena diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi PT Asabri dengan tersangka Sonny Widjaja.
“Dari perkara tindak pidana korupsi Asabri atas nama tersangka Letjen Purnawirawan TNI Sonny Widjaja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, M Anshar, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/2).
Tim penyidik Kejagung yang berjumlah 7 orang tersebut sebelumnya memeriksa dua saksi pada Selasa (23/2) siang. Kemudian pada malam harinya langsung melakukan penindakan berupa penyitaan aset bus pariwisata di garasi bus di Jalan Bangak-Simo, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menyita 20 kapal milik Heru Hidayat. Kejagung menyebut LNG Aquarius itu merupakan salah satu kapal yang disita dan terbesar se-Indonesia.
“Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius,” kata Febrie Adriansyah.
Selain itu, Kejagung menjabarkan sitaan tanah sementara yang dikumpulkan terkait kasus Asabri. Total saat ini, ada 413 hektare lahan yang disita atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro (Bentjok).
“Jadi seluruhnya 413 hektare, seluruhnya Bentjok,” kata Febrie Adriansyah.
Berikut ini 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asabri:
1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations
Sumber: detik.com