Beranda Daerah Ketum HIPMI Sultra: Perusahaan Smelter Wajib Bermitra dengan Pengusaha Lokal

Ketum HIPMI Sultra: Perusahaan Smelter Wajib Bermitra dengan Pengusaha Lokal

670
0

Ketum HIPMI Sultra: Perusahaan Smelter Wajib Bermitra dengan Pengusaha Lokal

Ketum HIPMI Sultra, Sucianti Suaib Saenong. Foto: Nikel.co.id

NIKEL.CO.ID,3 Januari 2022-Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara, Sucianti Suaib Saenong, mengatakan bahwa mayoritas pengusaha lokal mengalami kendala menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan smelter yang ada di Sulawesi Tenggara.

Baru-baru ini Presiden Jokowi meresmikan Pabrik Smelter PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Pabrik smelter yang mampu memproduksi bijih nikel sebesar 18 ton per tahun ini merupakan badan usaha yang masih satu satu grup investor dengan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel di Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kawasan Industri Konawe, yang di dalamnya merupakan investasi PT. VDNI, merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengingatkan kepada pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati untuk menjaga iklim investasi yang kondusif. Karena dari industri-industri pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel ini, pemerintah daerah akan mendapatkan pajak, membuka lapangan pekerjaan, dan negara akan mendapatkan devisa.

Presiden Jokowi juga berharap rakyat yang ada di sekitar industri mendapatkan manfaat, baik berkaitan dengan lapangan pekerjaan maupun peluang usaha baru bagi usaha kecil, usaha menengah, dan usaha lainnya. Sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di provinsi maupun kabupaten di mana industri ini berada.

Sementara itu, Ketum HIPMI Sultra, Sucianti Suaib Saenong, mengapresiasi kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin menarik banyak investor untuk pembangunan di Sultra. Termasuk untuk pembangunan hilirisasi industri, seperti pabrik smelter.

Namun, sebagai pengusaha lokal di Sultra yang bergerak di bidang kontruksi dan pengadaan bahan bakar untuk sektor pertambangan, Sucianti mengaku mengalami kendala jika ingin bermitra dengan perusahaan smelter besar yang ada di Sultra.

“Pemerintah mewajibkan setiap investor agar bermitra dengan pengusaha lokal sebesar 10% dari nilai investasi. Apakah itu sudah terserap dengan baik. Karena kenyataannya di lapangan, setiap kami ingin bekerja sama dengan perusahaan investasi ini, kami dipersulit dengan cara persyaratan pembayaran yang panjang. Sedangkan kami, pengusaha lokal kapitalnya tidak kuat,” papar Sucianti kepada Nikel.co.id di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menuturkan, ketika perusahaannya ingin menjalin kerja sama men-supply BBM untuk pabrik smelter, ada persyaratan jangka waktu pembayaran dilakukan minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan. Persyaratan tersebut sangat memberatkan bagi pengusaha lokal, apalagi untuk kelas menengah ke bawah.

“Saya ingin pemerintah berperan menangani masalah ini. Pemerintah memberi berbagai fasilitas kepada investor, tapi investor tidak memberi fasiltas yang mulus kepada kami untuk bermitra. Semoga ke depan, kita sebagai pengusaha lokal dirangkul, dan sistem pembayarannya yang cepat. Paling tidak dengan sistem COD (cash on delivery). Begitu supply barang langsung dibayar, tidak harus menunggu sampai lama,” tuturnya.

Ia menuturkan, perusahaannya ditawarkan men-supply 5.000 ton bahan bakar solar setiap bulan, jika dibayar 3 bulan kemudian, berarti yang ter-supply sebanyak 15.000 ton BBM. Jika dihitung berdasarkan harga BBM sekarang Rp 15.000 per liter dikali 15.000 ton, berarti Rp 225 miliar modal perusahaan itu tertanam di perusahaan smelter.

“Bayangkan, siapa pemilik modal yang mau. Logikanya saja, siapa pengusaha besar di Sultra yang mau dengan persyaratan seperti itu. Kerja sama seperti itu akan mematikan usaha pengusaha lokal,” ungkapnya.

Pemerintah setempat pun, menurut Sucianti, tidak ingin masuk terlalu jauh terkait kerja sama pengusaha lokal dengan perusahaan smelter. Pemerintah setempat hanya memberi masukan agar pelaku usaha lokal mengambil dampak keuntungan kecil dari keberadaan smelter. Misalnya, pembuatan merchandise bagi pelaku UMKM, penyediaan transportasi sewa menyewa mobil untuk para tamu perusahaan smelter.

“Jika demikian, kapan pengusaha lokal bisa besar. Ibaratnya, kita hanya mendapat pasir-pasirnya saja,” pungkasnya.

Sebagai Ketum HIPMI di Sultra, Sucianti terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintahan setempat hingga ke kementerian terkait.

“Kami ingin ada keadilan dalam dunia bisnis di Sultra. Ibaratnya, semula mereka datang hanya memindahkan pabrik saja, kemudian semua tenaga kerja dan bisnisnya diambil alih lagi. Tanpa memperhatikan kita di daerah yang lahir dan besar di sana,’ kata Sucianti. (Syarif/Herkis)

Artikulli paraprakCerdas dalam Memilih Baterai untuk Kendaraan Listrik
Artikulli tjetërAPNI Usul 9 Poin untuk Menjaga Ketersediaan dan Optimalisasi Bijih Nikel Kadar Rendah