Beranda Berita Nasional Dirjen EBTKE: Tujuan Konversi Motor Listrik untuk Dukung Ekosistem KBLBB

Dirjen EBTKE: Tujuan Konversi Motor Listrik untuk Dukung Ekosistem KBLBB

215
0

NIKEL.CO.ID, 4 APRIL 2023-Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, tujuan pelaksanaan konversi sepeda motor konvensional ke sepeda motor listrik untuk mendukung perkembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dirjen EBTKE, Dadan Kusdiana menyampaikan hal tersebut dalam acara Pembukaan Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik di Gedung KESDM Jakarta, Selasa (4/4/2023).

“Sosialisas ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, antara lain bengkel konversi dan para penyedia untuk komponen dari konversi motor. Insya Allah program ini segera bergulir,” kata Dadan Kusdiana dalam uraiannya, diikuti nikel.co.id.

Menurutnya, pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2020, dan salah satunya bertujuan untuk mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita sama-sama tahu bahwa khusus bensin, kita masih impor dalam jumlah yang cukup besar. Mendukung penurunan gas rumah kaca termasuk emisi suara kendaraan,” ujarnya.

Pemerintah, disampaikan Dadan Kusdiana, sudah berkomitmen untuk menurunkan 31,8% emisi gas rumah kaca di tahn 2030, serta mengurangi konpensasi dari pertalite yang sekarang masih diberikan konpensasi oleh pemerintah, serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat.

Ia berpendapat, program konversi motor listrik ini akan memberikan penghematan anggaran baik pemerintah maupun masyarakat. Hal ini lantaran pengeluaran biaya pembelian BBM berkurang signifikan.

Adapun target pemerintah pada 2023 dalam penerimaan kendaraan motor untuk dikonversi sebanyak 50.000 unit. Tahun depan ditargetkan sebanyak 150.000 unit kendaraan. Dengan satu unit kendaraan motor mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk dikonversi.

“Ini kira-kira equivalent dengan separuh biaya konversi untuk tahun ini. Karena kita berharap ke depan dengan berkembangnya dari sisi pabrikasi, dari sisi komponen, biaya total dari konversi ini bisa diturunkan,” harapnya.

Ia menuturkan, dari program konversi sepeda motor listrik ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati manfaatnya. Menurut perhitungan, beberapa manfaat itu antara lain dari sisi penghematan biaya BBM.

Umumnya satu kendaraan motor per tahun menghabiskan biaya pembelian BBM sebesar Rp 2,77 juta. Sehingga masyarakat dapat menghemat Rp2,77 juta. Sedangkan di sisi pemerintah dari penghematan kompensasi BBM jenis Pertalite mencapai Rp18,6 miliar. Selain itu, terjadinya penurunan emisi sebesar 30.000 ton, mengurangi impor BBM sebesar 20.000 kilo liter, sehingga secara langsung dapat menghemat bensin negara sebesar US$10 juta.

“Menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi, baik yang baru dibentuk maupun nanti timbulnya bengkel-bengkel baru dan juga timbulnya industri-industri komponen yang menunjang kegiatan konversi ini,” tuturnya.

Dadan menyampaikan, pemberian bantuan pemerintah ini dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada masyarakat melalui bengkel konversi berdasarkan hasil verifikasi. Untuk saat ini, telah tersedia sebanyak 21 bengkel konversi yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perhubungan RI dengan total kapasitas konversi hampir sebanyak 2000 unit per bulan. Untuk memenuhi target 50.000 unit, maka bengkel konversi diharapkan mampu mencapainya.

Dalam pemenuhan target itu, pihak Kementerian ESDM melakukan pelatihan terjadi bengkel konversi di berbagai daerah, antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan Balikpapan.Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas konversi menjadi hampir 1 juta unit per tahun.

Program konversi motor listrik ini memiliki landasan hukum yang telah diterbitkan, yaitu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan ini untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penerima bantuan pemerintah. Misalnya, jenisnya seperti apa, bentuk bantuannya bagaimana, termasuk tata kelola bantuan pemerintah, mekanisme, monitoring maupun evaluasi.

Kementerian ESDM saat ini sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan bantuan pemerintah. Sehingga hal-hal teknis dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 akan diatur dalam keputusan menteri. Hal ini untuk mengatur tentang penerima bantuan pemerintah, lembaga verifikasi independen, tata cara pengajuan dan persyaratan permohonan konversi, serta persiapan platform digital untuk bantuan konversi.

Ia menekankan, para pemilik kendaraan motor tidak harus datang ke bengkel melainkan cukup menggunakan platform digital sehingga pihak pemerintah akan menjemput kendaraan motor pemohon ke rumah langsung. Dalam mempermudah pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik, Kementerian ESDM menyediakan platform digital yang terbagi menjadi empat bagian utama.

Empat bagian utama itu, pertama, media daring untuk pendaftaran bagi masyarakat pemohon pemilik motor BBM. Kedua, media untuk bengkel konversi, mulai dari tahap penyelesaian administrasi sampai komunikasi dengan industri komponen utama konversi. Ketiga, pelaporan dari sisi kualitas. Keempatm memastikan penggunaan platform digital untuk laporan bahwa kendaraan motor telah lulus uji konversi untuk mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan.

“Baru setelah itu biaya Rp7 juta akan dicairkan oleh Kementerian ESDM. Jadi nanti akan ada verifikasi. Kami saat ini sedang mengecek kualiatas bengkel utama. Ini sedang dilakukan pengecekan supaya cocok dengan standar yang dikeluarkan dari kementerian perindustrian,” imbuhnya.

Menurut Dadan, semua baterai, motor, controller telah teruji dan menggunakan standar dari Kementerian Perindustrian RI. Selain itu, platform digital bantuan pemerintah konversi kendaraan motor listrik ini akan terintegrasi ke kementerian/lembaga terkait untuk mendukung keberhasilan program konversi.

Kementerian/lembaga itu antara lain Kementerian Perhubungan, Kepolisan Repuklik Indonesia, OSS BKPM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Kepada seluruh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat ikut terlibat dalam program konversi sepeda motor listrik, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” tutup Dadan. (Shiddiq).

Artikulli paraprakMenteri ESDM Menunjuk Rida Mulyana sebagai Plt. Dirjen Minerba
Artikulli tjetërKonversi Motor BBM ke Motor Listrik Program Unggulan Ditjen EBTKE