Beranda Berita Nasional Direktur Akreditasi Laboratorium BSN Ungkap Sumber Kesalahan Laboratorium Uji Komoditas

Direktur Akreditasi Laboratorium BSN Ungkap Sumber Kesalahan Laboratorium Uji Komoditas

811
0
Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Agustinus Praba Drijarkara. Foto: nikel.co.id

NIKEL.CO.ID, 7 Desember 2022-Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Agustinus Praba Drijarkara mengungkap beberapa sumber kesalahan yang dilakukan laboratorium penguji komoditas. Apa saja?

Dr. Agustinus Praba Drijarkara mengutarakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kesalahan laboratorium uji ketika menganalisis kuantitatif dan kualitatif komoditas mineral dan batubara. Di antaranya, ada kalanya metode yang digunakan bukan untuk mengukur suatu komoditas.

“Bisa juga kesalahan dalam penerapan metode. Mungkin metodenya sudah benar, namun cara penerapannya kurang tepat,” kata Agusinus yang biasa disapa Probo di Pertemuan Teknis Uji Profisiensi BBPMB tekMIRA di Jakarta, Selasa kemarin (6/12/2022).

Probo melanjutkan, kesalahan lain bisa disebabkan salah dalam penggunaan alat ukur. Semangkin canggih alat tersebut, mungkin saja belum begitu menguasai penggunaan cara kerja alat tersebut.

Selain itu, bisa dari faktor lingkungan. Ketika faktor lingkungan diabaikan, bisa jadi sudah ada suatu pengaruh terhadap nilai ukur dari mesin ukur tersebut . Bila diabaikan, faktor lingkungan akan menghasilkan nilai ukur yang berbeda terhadap suatu komoditas.

“Kemudian, masih banyak yang kurang dipahami adalah masalah kalibrasi. Mungkin alatnya belum terklalibrasi atau mungkin alat sudah terklabirasi oleh pihak yang kurang berkompeten. Mungkin pihak penyelenggara kalibrasi itu belum terakreditasi. Bisa juga alat terkalibrasi, tetapi tidak dikoreksi. Maksudnya, ketika alat itu dikalibrasi harus diperhatikan berapa besar nilai penyimpangan yang telah terjadi pada alat ukur tersebut. Jadi, nilai koreksi dari alat ukur tersebut tidak diterapkan ke mesin ukurnya,” bebernya.

Peraih gelar Ph.D., dari University  of Science and Technology, Korea pada 2018 ini kemudian menekankan, tugas pengguna alat adalah memproyeksikan nilai tersebut pada saat alat itu digunakan. Karena, alat ukur itu bisa mengalami perubahan nilai koreksi dari kali pertama dikalibrasi sampai sekian bulan berjalan saat digunakan.

“Ini semua sumber-sumber kesalahan yang bisa jadi mengurangi hasil ukur suatu komoditas. Dengan ditemukannya sumber-sumber kesalahan alat ukur tersebut, satu cara yang paling efektif untuk memastikan bahwa sumber-sumber kesalahan tersebut tidak signifikan adalah dengan melakukan uji banding atau uji profisiensi,” tuturnya.

Ia menyarankan, pihak laboratorium pengujian suatu komoditas perlu mengikuti uji profisiensi yang dilakukan oleh suatu badan negara, seperti Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB) tekMIRA.

Seperti diberitakan nikel.co.id, BBPMB tekMIRA sejak Senin hingga Selasa,  5-6 Desember,  menyelenggarakan Pertemuan Teknis Uji Profisiensi untuk komoditas abu batubara, batubara, dan nikel laterit program tahun 2022 di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara.

“Uji profisiensi dimaksudkan untuk melihat hasil kinerja eksternal dari setiap laboratorium dan untuk memperbaiki kinerja, serta menjamin mutu dan kualitas hasil analisis,” jelas Isyatun kepada nikel.co.id, Selasa (6/12/2022).

Ia menyebutkan, peserta uji profisiensi tahap pertama ini untuk komoditas batubara ada 39 laboratorium, abu batubara 15 laboratorium, dan nikel laterit 29 laboratorium. Uji profisiensi ini dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama diselenggarakan 16 Februari dan putaran kedua di Juni 2022.

Untuk komoditas nikel laterit, dari hasil uji profisiensi 29 laboratorium tersebut, sebanyak dua laboratorium dinyatakan outlier. Isyatun menerangkan, tindak lanjut dari laporan uji profisiensi ini adalah investigasi dari internal laboratorium yang dinyatakan outlier.

“Setelah dilakukan investigasi tahap selanjutnya  dilakukan pengujian kembali untuk melihat apakah investigasi yang dilakukan itu sudah tepat atau belum. Ketika nanti kembali dilakukan uji banding dan hasilnya sudah sesuai, maka dinyatakan bahwa hasil investigasi dari laboratorium yang dinyatakan outlier itu sudah memenuhi syarat. Sehingga dimasukkan dalam uji profisiensi ini menjamin mutu, kualitas dari sertifikat yang dikeluarkan oleh setiap laboratorium,” tuturnya.  

Program Uji Profisiensi untuk bahan uji nikel laterit putaran pertama 2022 yang diselenggarakan oleh BBPMB tekMIRA, Kementerian ESDM, mengacu pada Persyaratan Umum Uji Profisiensi ISO/IEC 17043:2010/Amd1:2015.

Program ini diikuti oleh 29 laboratorium penguji yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Parameter uji SiO2, Fe2O3, Al2O3, CaO, MgO, dan Ni diikuti oleh seluruh peserta, sedangkan untuk parameter Co, Cr2O3, dan LOI diikuti oleh 24 peserta. Dari seluruh parameter yang diujikan, seluruh peserta menyampaikan laporan hasil ujinya pada waktu yang telah ditetapkan. (Michael/Syarif)